PURWASUKA - Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Karawang dalam empat tahun terakhir mengalami peningkatan. Total hingga tahun 2022, kasusnya mencapai 1.224 orang yang mengidap HIV/AIDS.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang melaporkan kasus HIV/AIDS di tahun 2019 sebanyak 253 kasus, 2020 sebanyak 315 kasus. Kemudian 2021 menurun 244 kasus dan 2022 melonjak menjadi 412 kasus.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Karawang, Yayuk Sri Rahayu. Dia mengaku telah melakukan berbagai macam upaya untuk menekan angka kasus HIV/AIDS di Karawang salah satunya dengan metode surveilans.
“Menuju eliminasi HIV tahun 2030, yang kami targetkan adalah 90% ODHIV (orang dengan HIV) mengetahui penyakitnya, 95% ODHIV mendapat pengobatan ARV dan 95% ODHIV virusnya tersupresi,” katanya pada Jumat, 10 Februari 2023.
Selain itu, upaya yang dilakukan juga dengan mekanisme STOP (Suluh, temukan, obati dan pertahankan).
“Suluh itu edukasi (perubahan cara pandang), promosi kesehatan. Kemudian temukan penyakit melalui testing dan tracing. Obati dengan pemberian ARV dan pertahankan pengobatannya,” tambah Yayuk.
Untuk layanan pemeriksaan atau deteksi dini HIV, Dinkes sudah memberikan pembinaan kepada sejumlah puskesmas dan rumah sakit yang ada di Karawang.
“Sudah ada 50 puskesmas dan 15 RS yang menyediakan pelayanan pemeriksaan HIV. Insha Allah sisanya 10 RS akan kami lakukan on the job training,” katanya melansir dari Tvberita.co.id.
Di samping itu, Yayuk mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keliru dalam memahami HIV. Pasalnya, penyakit HIV bisa menular secara vertikal dan horizontal.
Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi Sabtu Pagi, Tinggi Letusan Capai 600 Meter
Adapun orang-orang yang berisiko terkena HIV antara lain yakni ibu hamil, waria, penderita IMS, penjaja seks, transgender, pasien hepatitis warga binaan lembaga pemasyarakatan hingga orang yang tinggal di epidemi meluas.
“Penyakit ini bisa nular lewat hubungan seksual, transfusi darah (jarum suntik), ibu hamil ke janin. Kalo air liur tidak, jangan keliru dan mendiskriminasi ODHIV,” tegasnya.
Yayuk berharap, penularan HIV bisa terputus dan Dinkes Karawang bisa mencapai target 100 persen dalam pemeriksaan deteksi dini terhadap orang-orang berisiko.
“Kami harap ada pemutusan rantai penularan HIV, beri dukungan kepada odhiv. Jangan didiskriminasi, ingatkan untuk minum obat dan berperilaku sehat,” katanya.
“Tahun 2022 capaian kami sudah 88,8 persen, semoga di 2023 bisa tercapai 100 persen dalam pemeriksaan deteksi dini,” pungkasnya.