PURWASUKA - Kabupaten Karawang dikepung banjir pada Senin, 27 Februari 2023. Atas dasar ini, Pemerintah Kabupaten Karawang menetapkan status tanggap darurat bencana.
Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri. Dia menerangkan, penetapan ini usai rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Jadi hari ini bupati menetapkan status tanggap darurat bencana,” katanya, Senin, 27 Februari 2023.
Asep menerangkan, pada rapat tersebut menyoal soal penanganan luapan banjir lantaran kenaikan debit air di Sungai Cibeet, Citarum, Cikaranggelam, dan Ciherang.
Disebutkannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang akan mengevaluasi terkait banjir di wilayah Kosambi.
“Hari ini Dinas PUPR akan memantau langsung ke wilayah Kosambi untuk mengevaluasi crossing wilayah dekat Pom Bensin Duren dan McD. Apakah tertutup oleh bangunan Mcd atau tidak. Karena pembuangannya langsung melalui sana,” katanya mengutip dari Pojoksatu.id.
Dia mengatakan, pihaknya akan mendirikan posko evakuasi untuk menampung pengungsi yang terdampak banjir yang semakin meluas.
“Akan dibuatkan posko, centralnya di sini (Kantor BPBD Kabupaten Karawang) silahkan untuk masyarakat bisa mendapatkan informasi di sini, bisa mulai melalui pemerintah desanya atau camat,” pungkasnya.
Baca Juga: Jababeka Terapkan Pelaporan Pengelolaan Lingkungan Secara Online