PURWASUKA - Polisi meringkus satu orang begal motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Karawang. Pelaku terpaksa ditembak polisi karena mencoba melarikan diri.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto mengatakan, pelaku begal motor terdiri dua orang yakni AP (40) dan DD (38). AP berhasil ditangkap, namun DD melarikan diri.
Anggotanya, sambung dia terpaksa menembak kaki AP karena mencoba melarikan diri dengan cara melawan kepada petugas saat ditangkap.
“Pelaku ini saat hendak ditangkap melawan secara beringas sehingga anggota terpaksa harus memberikan tindakan tegas terukur,” katanya, Senin, 20 Maret 2023.
Dia menerangkan, pengungkapan kasus begal motor ini bermula saat korban RZ (16) telah dibuntuti oleh para pelaku. Ketika itu, korban hendak mengerjakan tugas di salah satu Warnet di Perum Puri Kosambi I, Desa Duren Kecamatan Klari, Karawang pada hari Kamis, 16 Maret 2023.
Sesampainya di lokasi, korban pun memarkirkan motornya di warnet tersebut. Lalu pelaku AP mencoba mencuri motor korban dengan menggunakan kunci T, sedang DD menunggu di motor.
Melansir dari Pojoksatu.id, kemudian saat berhasil menjebol kunci kendaraan dan hendak membawa kabur kendaraan, AP dipergoki warga selanjutnya warga melapor ke pihak kepolisian.
Anggota yang telah sampai di lokasi melakukan penangkapan saat itu pelaku melakukan perlawanan, sedangkan DD teman pelaku telah melarikan diri.
Selain berhasil menangkap pelaku AP aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit sepeda motor matic Honda Beat No Pol T 2604 RU warna hitam, satu lembar STNK sepeda motor T 2604 RU berikut kunci kontak, satu buah master magnet pembuka tutup kunci kontak, dua buah mata kunci leter T dan buah anak kunci.
Baca Juga: Bank DKI Gandeng Kemenko Perekonomian Dorong Akses Pembiayaan KUR Bagi Generasi Muda
Atas perbuatannya, AP dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.