SUARAPURWOKERTO.ID, Polda DIY sedang Dalami Pelaporan Unggahan Konten Viral Rina Yellow
Pada Minggu (8/5/2022) postingan akun Twitter Rina Yellow dengan alamat @ye riiin1 viral karena dianggap menghina warga Yogyakarta. Saat ini Polda DIY sedang mendalami pelaporan tersebut.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, pada Selasa (10/05) seorang warga DIY telah melaporkan akun Twitter atas nama Rina Yellow ke Polda DIY terkait unggahan konten viral yang dianggap berbau sara tersebut.
"Kami dari Polda DIY sedang mempelajari konten tersebut (Rina Yellow) dengan menggandeng ahli bahasa, apakah unggahan tersebut memenuhi unsur dari ketentuan dari UU ITe atau tidak" ungkapnya di Ditlantas Polda DIY, Rabu (11/05).
Yuliyanto menjeladkan, selain ahli bahasa, pihaknya juga akan mendatangkan ahli forensik agar mendapatkan hasil yang maaksimal.
Ia mengaku, hingga saat ini, pihak yang sudah diperiksa adalah saksi pelapor.
"Sampai saat ini akunnya masih aktif. Para penyidik sudah melakukan tindakan, terkait barang bukti agar tidak hilang," terangnya
Yuliyanto menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut pelaporan tersebut, apakah melanggar UU ITE atau tidak.
Seperti diketahui, ini tulisan viral di akun Rina Yellow beberapa waktu lalu, 'Orang jogja norak banget lihat plat B apalagi kalau itu kendaraan mewah. Pantes orang jogja semuanya masih pada miskin dan kampungan'. (Arif Kusuma Fadholy)