Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, dari Awal Sudah Janggal

Purwokerto

Senin, 15 Agustus 2022 | 18:58 WIB
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, dari Awal Sudah Janggal
istri ferdy sambo saat menjenguk suaminya di Mako brimob

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menolak permohonan perlindungan dari Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, permohonan PC diajukan pada 14 Juli lalu dengan ditandatangani PC sendiri serta kuasa hukumnya. 

Namun dari awal, pihaknya merasa ada kejanggalan terkait permohonan PC. Ini sekaligus menjawab mengapa pihaknya tak kunjung mengabulkan permohonan perlindungan itu selama ini. 

“Sejak awal memang ada kejanggalan dalam permohonan ini,”katanya

Permohonan perlindungan juga didasarkan pada dua laporan polisi dimana PC diposisikan sebagai korban. Dua laporan polisi yang sempat disidik Polres Jakarta Selatan itu, pertama terkait dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada PC. Laporan kedua terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dengan terlapor sama, Brigadir J yang sudah tewas dalam insiden itu. 

Pihaknya melihat kejanggalan pada dua laporan polisi (LP) itu. Dua laporan itu dibuat di tanggal berbeda, yaitu tanggal 8 Juli dan 9 Juli. Namuna anehnya, nomor kedua LP itu sama. 

Kejanggalan lainnya, dua kali bertemu PC, pihaknya tidak mendapatkan keterangan apapun dari yang bersangkutan. Padahal keterangan itu dibutuhkan oleh pihaknya.

Sehingga pihaknya menjadi ragu terhadap keseriusan PC dalam mengajukan permohonan. 

“Kami ragu apakah PC niat ajukan permohonan, atau sebenarnya tidak tahu menahu permohonan, tapi ada desakan dari pihak lain,”katanya

Sampai Bareskrim memutuskan menghentikan penyidikan terhadap dua laporan polisi dengan terlapor Brigadir J itu, kejanggalan itu terjawab. Pihaknya akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan PC karena tidak memenuhi syarat mendapatkan perlindungan sebagai saksi atau korban sesuai peraturan Perundang-undangan. 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alfamart Benarkan Karyawannya Diancam UU ITE, Hotman Paris: Lawan!

Alfamart Benarkan Karyawannya Diancam UU ITE, Hotman Paris: Lawan!

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 18:01 WIB

Penderita HIV/AIDS Melahirkan di RSUD Tugurejo Semarang, Didoakan Mendapat Hidayah

Penderita HIV/AIDS Melahirkan di RSUD Tugurejo Semarang, Didoakan Mendapat Hidayah

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:59 WIB

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Tiba di Kejagung

Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Tiba di Kejagung

Purwokerto | Senin, 15 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Terkini

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Cara Menghasilkan Uang dari HP untuk Menambah Pemasukan Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:00 WIB

2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas, Bukti Nyata Manfaat Pembiayaan dan Pemberdayaan

2,35 Juta Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas, Bukti Nyata Manfaat Pembiayaan dan Pemberdayaan

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:58 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Dukung Kompetensi Jurnalisme, Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:50 WIB

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Budget Cuma Rp30 Ribuan? Ini 4 Sunscreen Cica Murah untuk Kulit Berjerawat

Budget Cuma Rp30 Ribuan? Ini 4 Sunscreen Cica Murah untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:40 WIB

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Impor Migas Indonesia Meroket 70 Persen, Tembus Rp 70 Triliun Lebih dalam Sebulan

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:36 WIB

Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultramikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

Dipercaya 23,3 Juta Pengusaha Ultramikro: Rahasia Tata Kelola PNM dari Hulu ke Hilir

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:30 WIB

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Harga Emas Lokal Diprediksi Makin Merana Pekan Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:20 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

×