Daftar Sanksi untuk Empat Klub dan Pemain oleh PSSI, Denda Seratusan Juta hingga Larangan Bermain

Purwokerto | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:33 WIB
Daftar Sanksi untuk Empat Klub dan Pemain oleh PSSI, Denda Seratusan Juta hingga Larangan Bermain
PSSI

PURWOKERTO.SUARA.COM - PSSI Telah resmi mengeluarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang dilakukan pada 19 Agustus 2022.

Hasil tersebut resmi diinformasikan di laman PSSI pada Selasa (23/8/2022). Dalam pemberitaan tersebut, ada empat klub dan dua pemain  yang terkena sanksi. 

Ini para klub dan pemain yang mendapatkan hukuman dari Komite Disiplin PSSI:

1. Tim PS Barito Putera
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: PSS Sleman vs PS. Barito Putera
- Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

2. Tim Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2022
- Pertandingan: Bali United FC vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 13 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 2 buah flare oleh suporter Arema FC di Tribun
Barat
- Hukuman: Denda Rp100.000.000,-

3. Tim Persebaya Surabaya
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol minuman dari suporter Persebaya
Surabaya yang berada di Tribun VIP
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

4. Tim Persita Tangerang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persis Solo vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 14 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: dalam 1 Pertandingan mendapatkan 6 Kartu Kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

5. Mochamad Syahid Nur Ichsan (Persik Kediri)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Persik Kediri vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 12 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: menendang bola ke arah perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

6.  Victor Sallinas Ribeiro (Rans Nusantara FC)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
- Pertandingan: Rans Nusantara FC vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 15 Agustus 2022
- Jenis Pelanggaran: Menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan Kartu Merah Langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak
keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat. Denda sebesar
Rp10.000.000,-

Demikian enam pihak yang diberi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI beberapa waktu lalu. (Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jangan Panik! Setelah Covid 19 dan Cacar Monyet, Kini Muncul Flu Tomat

Jangan Panik! Setelah Covid 19 dan Cacar Monyet, Kini Muncul Flu Tomat

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:22 WIB

Dekan Fakultas Hukum UT Beberkan Kepribadian Brigadir J Selama Kuliah, Bikin Terharu

Dekan Fakultas Hukum UT Beberkan Kepribadian Brigadir J Selama Kuliah, Bikin Terharu

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:36 WIB

Nangis Gantikan Anaknya Wisuda, Samuel Hutabarat Ungkap Dua Keinginan Terakhir Brigadir J yang Tak Tergapai

Nangis Gantikan Anaknya Wisuda, Samuel Hutabarat Ungkap Dua Keinginan Terakhir Brigadir J yang Tak Tergapai

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:08 WIB

Terkini

THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan

THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:59 WIB

Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal

Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal

Jakarta | Senin, 18 Mei 2026 | 23:44 WIB

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026

Lifestyle | Senin, 18 Mei 2026 | 23:30 WIB

Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong

Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:26 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat

Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat

Sumsel | Senin, 18 Mei 2026 | 23:13 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB