PURWOKERTO.SUARA.COM, Rebo Wekasan adalah tradisi turun temurun yang dilakukan masyarakat nusantara, khususnya Jawa. Tradisi ini dilakukan di Rabu terakhir Bulan Safar, atau di bulan ini tepat pada Rabu 21 September 2022.
Tradisi ini ditujukan untuk memohon perlindungan kepada Allah agar terhindar dari berbagai malapetaka dengan melakukan berbagai amalan, misal shalat dan berdoa.
Namun ternyata, menurut ulama Cirebon Buya Yahya, tradisi Rebo Wekasan sebenarnya tidak berpijak pada sumber hukum syariat Islam, baik Al Quran, Hadits, Ijma dan Qiyas.
“Tidak ada petunjuk dari Nabi SAW untuk amalan Rebo Wekasan,”katanya
Ia menjelaskan, cerita mengenai turunnya bala/penyakit di Rabu terakhir Bulan Safar datang dari orang yang dianggap saleh (kisah sufi) yang menyarankan umat Islam untuk mengamalkan salat hajat agar terhindar dari penyakit itu.
Namun Buya Yahya menegaskan umat jangan langsung memvonis amalan itu bid’ah. Karena bisa saja, atas kehendak Allah, orang saleh diberi ilham atau berita bahwa hari itu datang sesuatu tidak baik.
Terlebih yang diperintahkannya adalah sesuatu yang baik, bukan keharaman.
Umat Islam pun diperbolehkan mengikuti saran orang saleh itu. Dengan catatan, amalan itu tidak bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad SAW.
Amalan yang diperbolehkan harus bersumber dari ajaran Nabi SAW, bukan dari yang lain. Ia menyontohkan, dalam Rebo Wekasan, ada amalan salat hajat (tolak bala) atau bersedekah. Amalan itu memang diajarkan Nabi SAW.
Baca Juga: Rupiah Tembus 15 Ribu Rupiah Per Dollar Amerika
“Salat hajat, sedekah, berdoa agar dijauhkan dari malapetaka, itu boleh,”katanya
Namun ia menggarisbawahi, ilham tidak boleh menjadi hujjah (dalil). Hujjah umat Islam adalah Quran, Hadits, Ijma dan Qiyas. Karenanya, tidak boleh mencaci atau menentang umat Islam yang enggan mengikuti tradisi Rebo Wekasan.
Karena bukan hujjah, ilham ulama tidak harus dipercaya.
“Kalau ada amalah salat, bukan salat dari kyai itu. Tapi salat yang dianjurkan Nabi SAW, misal salat hajat,”katanya