Pelaku Video Mesum Kebaya Merah, Akui Motif Pembuatan Video Itu Lantaran Pesanan di Twitter

Purwokerto

Selasa, 08 November 2022 | 19:19 WIB
Pelaku Video Mesum Kebaya Merah, Akui Motif Pembuatan Video Itu Lantaran Pesanan di Twitter
Tangkapan layar pemeran video asusila Kebaya Merah ((Twitter @radityaz21))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Dua pemeran video mesum kebaya merah ditetapkan jadi tersangka. Keduanya ditampilkan saat rilis kasus di Polda Jatim. Keduanya tampak memakai baju tahanan saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Selasa (08/11/2022).

Dilansir Antara, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengatakan motif dan alasan pelaku memproduksi video bukan karena inisiatif sendiri, melainkan adanya pesanan melalui Twitter.

Setelah menjalani penyidikan oleh Tim Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, dua tersangka di balik konten viral Kebaya Merah kedapatan menyimpan 92 video porno dan 100 foto telanjang.

Kombes Pol Farman Dirreskrimsus Polda Jatim mengatakan, pihaknya telah menemukan ratusan rekaman digital berbau pornografi dari hardisk milik tersangka. “Video yang ditemukan dari hardisk itu diperkirakan sudah dibuat sejak satu tahun terakhir,” kata Farman waktu jumpa pers di Mapolda Jawa Timur.

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku lebih sering membuat video berada di dalam kamar hotel dengan berbagai genre. Mulai dari BDSM (Bondage and Discpline, Dominance and Submission, Sadism and Masochism), Threesome, Maid (pembantu), Bathroom (kamar mandi), cosplay anime dan casual.

“Dalam hardisk yang kami sita ada 92 part video porno dan 100 foto (telanjang). Pembuatan konten mereka disesuaikan dengan tema yang dipesan,” imbuh Farman.

Farman juga mengungkap, jika di balik konten video viral Kebaya Merah itu ada sebuah akun Twitter yang memesan kepada dua tersangka. Pemilik akun Twitter yang saat ini masih dalam penelusuran petugas ini memesan tema Resepsionis Hotel kepada keduanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, dua hardisk, dua ponsel dan invoice kamar hotel nomor 1710 tertanggal 8 Maret 2022, sewaktu konten video mesum itu dibuat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.*(ANIK AS)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Pemeran Video Porno Kebaya Merah yang Kini Pakai Baju Tahanan Oranye

Ini Dia Pemeran Video Porno Kebaya Merah yang Kini Pakai Baju Tahanan Oranye

Foto | Selasa, 08 November 2022 | 19:10 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemeran Video Porno Kebaya Merah

Polisi Tangkap Dua Pemeran Video Porno Kebaya Merah

Purwokerto | Senin, 07 November 2022 | 10:15 WIB

Dalami Video Asusila Kebaya Merah, Polrestabes Surabaya Datangi Hotel yang Diduga Lokasi

Dalami Video Asusila Kebaya Merah, Polrestabes Surabaya Datangi Hotel yang Diduga Lokasi

Purwokerto | Minggu, 06 November 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Volume Kendaraan Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

Volume Kendaraan Tol Jakarta-Cikampek Melonjak Jelang 17 Agustus

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:44 WIB

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

BNPB Minta Warga Segera Laporkan Kerusakan Rumah Usai Gempa NTT

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Daftar e-Wallet yang Dapat Promo Top-up BRImo Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Gempa Dahsyat NTT, BMKG: Baru Terjadi Lagi Setelah 30 Tahun Silam

Video | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Top-Up E-Wallet dan Pulsa di BRImo Langsung Dapat Cashback! Buruan, Kuota Terbatas

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Deretan Sepeda Lipat Pacific Paling Populer, Cocok untuk Gowes Harian

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Binance Perpanjang Airdrop RLUSD, Ini Cara Klaim 1 Juta XRP yang Dibagikan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Daftar Atlet Wakil Indonesia di BWF World Championship 2026

Sport | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Kapal Tenggelam di Perairan Rupat, 3 Pekerja Migran Masih Hilang

Riau | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:50 WIB

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

BNI Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:46 WIB

×