Akibat Kebocoran Data Pada April 2021, Meta Facebook Kena DendaRp4,3 Miliar

Purwokerto

Rabu, 30 November 2022 | 19:14 WIB
Akibat Kebocoran Data Pada April 2021, Meta Facebook Kena DendaRp4,3 Miliar
ilustrasi facebook ((pixabay))

PURWOKERTO.SUARA.COM- Setelah mengalami kasus kebocoran data Facebook pada 2021 lalu, Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) resmi menjatuhkan denda ke Meta sebesar 265 juta Euro atau sekitar Rp 4,3 miliar. 

Akibat kejadian ini sebanyak 533 juta data berupa nomor telepon dan email pengguna Facebook terekspos di internet. DPC pun langsung melakukan penyelidikan pada April 2021.

Melansir BBC, Rabu 30 November 2022, Facebook saat itu mengatakan kalau beberapa data dari kasus tersebut sebenarnya sudah muncul di online beberapa tahun lalu. Dan mereka telah menghapus celah tersebut sebelum September 2019.

Sementara itu, salah seorang hacker menggunakan metode serangan siber bernama Scraping. Metode ini menggunakan software otomatis untuk mengumpulkan informasi publik dari internet lalu dibagikan ke forum online.

Namun, DPC menemukan bahwa Meta melanggar Pasal 25 di peraturanGeneral Data Protection Regulation (GDPR).

"Dikarenakan kumpulan data ini sangat besar, karena sebelumnya telah terjadi pengikisan pada platform, di mana masalah dapat diidentifikasi dengan cara yang lebih tepat waktu, kami akhirnya menjatuhkan sanksi yang signifikan," kata Komisaris Perlindungan Data Helen Dixon.

"Risikonya cukup besar bagi individu dalam hal scamming, spamming, smishing, phishing, dan kehilangan kendali atas data pribadi mereka sehingga kami mengenakan total denda 265 juta Euro," sambung dia.

Disisi lain, juru bicara Meta mengatakan kalau melindungi privasi dan keamanan data pengguna merupakan hal dasar bagi cara kerja bisnis mereka.

Oleh karena itu, Meta bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia untuk mengatasi kasus kebocoran data ini.

baca juga

"Kami melakukan perubahan pada sistem kami selama waktu yang bersangkutan, termasuk menghilangkan kemampuan untuk mengikis fitur kami dengan cara menggunakan nomor telepon," katanya.

Selain mendapatkan denda, Meta juga mendapatkan teguran dan perintah yang mengharuskan mereka untuk memproses dan mengambil tindakan tegas untuk kebocoran data yang terjadi. (citra safitra)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alami Kebocoran DataCapai 487 juta Pengguna WhatsApp, Lebih dari 130 Milik Indonesia

Alami Kebocoran DataCapai 487 juta Pengguna WhatsApp, Lebih dari 130 Milik Indonesia

Purwokerto | Senin, 28 November 2022 | 20:25 WIB

Cara Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi Tambahan

Cara Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi Tambahan

Purwokerto | Minggu, 06 November 2022 | 10:32 WIB

Akun Lama Tidak Dapat Diakses? Begini Cara Pulihkan Akun Facebook

Akun Lama Tidak Dapat Diakses? Begini Cara Pulihkan Akun Facebook

Purwokerto | Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:56 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×