Tak Terima Video Adegan Syurnya Dipertontonkan, Seorang Perempuan Polisikan Pemuda Banyumas

Purwokerto

Jum'at, 16 Desember 2022 | 21:10 WIB
Tak Terima Video Adegan Syurnya Dipertontonkan, Seorang Perempuan Polisikan Pemuda Banyumas
Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono mewawancarai tersangka kasus pornografi saat konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Jumat 16 Desember 2022. (Dokumentasi Polres Purbalingga)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - IM (23) hanya tertunduk lesu saat digiring aparat kepolisian menuju ruang konferensi pers, Jumat 16 Desember 2022. Ia tak menyangka bakal bernasib apes setelah menemukan tas hitam di tepi jalan daerah Karangklesem, November 2022 lalu. Pemuda asal Desa Sokawera, Cilongok, Banyumas ini menemukan telepon pintar berisi video porno dalam tas hitam yang ia temukan.

Dalam tas hitam itu, IM menemukan dua buah handphone, satu bermerek Samsung dan satunya Apple. Kedua telepon pintar itu terkunci,  namun satu di antaranya bisa dibuka.

Iseng-iseng membuka galeri telepon, IM menemukan video porno. Tak puas ditonton sendiri, IM kemudian mengkloning video itu ke teleponnya dan mempertontonkannya ke teman bahkan istrinya.

"Video asusila dipertontonkan kepada orang lain seperti teman-teman tersangka termasuk istrinya pada kurun waktu bulan November - Desember 2022," kata Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono dalam konferensi pers, Jumat (16/12/2022)

Tanpa diduga, satu di antara teman yang menonton video itu kenal dengan aktor dalam video porno yang tak lain sang pemilik telepon. Diceritakanlah peristiwa ini kepada pemilik telepon, seorang perempuan.

"Pada handphone temuan yang dapat dibuka tersebut, ternyata dalam galeri terdapat video asusila milik korban yang oleh tersangka kemudian dipertontonkan kepada orang lain," ungkapnya. 

Pemilik telepon atau aktor dalam video porno itu tak terima konten sensitifnya dipertontonkan ke banyak orang. Ia kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Purbalingga.

"Berdasarkan laporan korban kemudian personel dari Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan. Tersangka berhasil diamankan di wilayah Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga pada Kamis (8/12/2022)," jelasnya yang didampingi Kasat Reskrim AKP Suyanto dan Kasi Humas Iptu Imam Saefudin.

Barang bukti yang disita antara lain satu buah handphone merek Samsung Galaxy A21S warna hitam, satu buah handphone merk iPhone XS Max warna abu-abu 64 GB, satu buah tas warna hitam dan satu buah kunci.

baca juga

Dari pengakuan tersangka, setelah mengetahui ada video asusila di handphone yang ditemukan, ia kemudian menyalin video itu ke handphone miliknya. Selanjutnya video itu dipertontonkan kepada temannya sebanyak empat kali di empat lokasi berbeda pada kurun waktu November - Desember 2022. 

Wakapolres menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal Pasal 35 Jo Pasal 9 Subs Pasal 32 Jo Pasal 6 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi

Pasal 35 menyatakan "Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau  model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara 
paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) 
tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 
Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak 
Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah)."

Sementara Pasal 32 menyatakan "Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan,
memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi 
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan 
pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau pidana 
denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk Pelaku UMKM di Banyumas  Raya

Begini Pesan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk Pelaku UMKM di Banyumas Raya

Purwokerto | Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:53 WIB

Banyumas Punya Co-working Space Bernama Hetero Space, Pernah Jadi Tempat Nginep Bung Karno Loh

Banyumas Punya Co-working Space Bernama Hetero Space, Pernah Jadi Tempat Nginep Bung Karno Loh

Purwokerto | Jum'at, 16 Desember 2022 | 17:29 WIB

Mal Pelayanan Publik Purbalingga Punya 20 Layanan, Apa Saja?

Mal Pelayanan Publik Purbalingga Punya 20 Layanan, Apa Saja?

Purwokerto | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:35 WIB

Purbalingga Expo 2022 Luncurkan Prototipe Motor Listrik Bralink EV-1

Purbalingga Expo 2022 Luncurkan Prototipe Motor Listrik Bralink EV-1

Otomotif | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:48 WIB

Terkini

Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing

Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing

Riau | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:14 WIB

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12 WIB

Huawei MatePad Mini Resmi Meluncur, Tablet Mini Tertipis dan Teringan Dibanderol Rp8,9 Juta

Huawei MatePad Mini Resmi Meluncur, Tablet Mini Tertipis dan Teringan Dibanderol Rp8,9 Juta

Tekno | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:10 WIB

Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!

Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:09 WIB

Hasil Piala Dunia 2026: Bosnia Jaga Asa ke 32 Besar dan Singkirkan Qatar

Hasil Piala Dunia 2026: Bosnia Jaga Asa ke 32 Besar dan Singkirkan Qatar

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:06 WIB

Dari Fort Du Bus hingga Trikora: Membaca Papua dari Arsip Kolonial

Dari Fort Du Bus hingga Trikora: Membaca Papua dari Arsip Kolonial

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 08:00 WIB

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:52 WIB

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Pompa Air Otomatis yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Terlaris dan Hemat Listrik

Pompa Air Otomatis yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Terlaris dan Hemat Listrik

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:50 WIB

Lipstik Wardah Apakah Tahan Lama? Ini 4 Pilihan dengan Klaim Awet hingga 20 Jam

Lipstik Wardah Apakah Tahan Lama? Ini 4 Pilihan dengan Klaim Awet hingga 20 Jam

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47 WIB