Detik-detik Penangkapan Dua Pemuda Kebumen Sesaat Sebelum Pesta Sabu

Purwokerto

Selasa, 22 Agustus 2023 | 16:23 WIB
Detik-detik Penangkapan Dua Pemuda Kebumen Sesaat Sebelum Pesta Sabu
Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin menunjukkan barang bukti kasus narkoba saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Selasa 22 Agustus 2023. (Foto: Polres Kebumen)

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN - Sat Resnarkoba Polres Kebumen kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dua tersangka masing-masing inisial TH (32) dan SA (39) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin saat konferensi pers, menjelaskan, kedua tersangka diamankan pada hari Rabu 9 Agustus 2023 sekitar pukul 12.35 WIB di rumah tersangka SA di Kelurahan Kebumen. 

"Penangkapan pada para tersangka bermula dari hasil penyelidikan Sat Resnarkoba," kata AKBP Burhanuddin didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto, Selasa 22 Agustus 2023.

AKBP Burhanuddin mengatakan, dari hasil penangkapan, Sat Resnarkoba mendapatkan sejumlah barang bukti sepaket sabu yang dikemas dalam plastik klip bening lalu diselipkan ke dalam sedotan pendek warna hitam, lalu disolasi.

Sabu ditemukan Sat Resnarkoba dari saku tersangka TH saat penggeledahan. 

Dsri keterangan tersangka, sabu tersebut rencananya akan digunakan oleh para tersangka namun keburu ditangkap petugas.

Keterangan tersangka TH, sabu tersebut dibeli secara patungan dengan SA seharga Rp 550 ribu pada hari Senin, 7 Agustus 2023.

Selanjutnya pada hari Rabu 9 Agustus 2023, saat keduanya akan mengkonsumsi, jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen lebih dulu menangkap pelaku.

Selain satu paket sabu, Sat Resnarkoba juga mengamankan barang bukti lain seperangkat alat hisap yang terbuat dari bekas botol minuman soda, pipet kaca, sedotan putih ujung runcing, korek api gas, serta handphone android. 

baca juga

Karena kasus tersebut, lanjut AKBP Burhanuddin, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Iptu Sri Eningsih, Kapolsek Karanggayam Kebumen yang Lain dari Biasa

Iptu Sri Eningsih, Kapolsek Karanggayam Kebumen yang Lain dari Biasa

Purwokerto | Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:22 WIB

Ratih TV Resmi Berganti Nama Jadi Kebumen TV, Ini Logo Baru dan Maknanya

Ratih TV Resmi Berganti Nama Jadi Kebumen TV, Ini Logo Baru dan Maknanya

Purwokerto | Senin, 21 Agustus 2023 | 22:58 WIB

Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Km Dibentangkan di Terowongan Tua Berusia 130 Tahun di Kebumen

Bendera Merah Putih Sepanjang 1 Km Dibentangkan di Terowongan Tua Berusia 130 Tahun di Kebumen

Purwokerto | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 12:48 WIB

Terkini

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:32 WIB

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 23:03 WIB

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:51 WIB

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:46 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2

Banten | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:30 WIB

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel

Sumsel | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:21 WIB

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026

Bola | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Jokowi Mulai Keliling Indonesia, Lampung Jadi Tujuan Pertama, Ada Agenda Apa?

Lampung | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:03 WIB