Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya

Ranah

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:41 WIB
Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya
Ahmad Dhani. (Instagram @ahmaddhaniofficial)

Ranah.co.id - Penyanyi Ahmad Dhani secara tegas melarang Once Mekel menyanyikan seluruh lagu Dewa 19. Larangan tersebut berlaku mulai Selasa (28/3/2023).

Ahmad Dhani mengatakan, bahwa pihaknya akan menempuh lewat jalur hukum jika Once Mekel masih nekat menyanyikan lagu Dewa 19.

“Secara spesifik saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19,” ujar Ahmad Dhani dikutip dari Hops.ID pada Rabu (29/3/2023).

“Larangan ini berlaku sejak saya ucapkan di depan media pada hari ini,” tambah Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani pun kemudian membeberkan alasannya melarang Once untuk tidak menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

“Hal ini karena saya menjaga marwah Dewa 19 dan juga menjaga kemurnian dari pada konser-konser Dewa yang kita adakan setelah lebaran,” bebernya.

Akan tetapi, terang Ahmad Dhani, larangan tersebut berlaku hanya lagu Dewa 19, sedangkan lagu Ahmad Dhani lainnya boleh dinyanyikan.

“Khusus lagu Dewa ya, lagu-lagu Ahmad Dhani lainnya boleh, kayak lagu di T.R.I.A.D, Ahmad Band itu boleh,” kata Ahmad Dhani.

Ia mengungkapkan bahwa larangan tersebut disebabkan karena dirinya dan personel lainnya yang sedang menggelar tur tidak ingin orang yang tidak terlibat tur malah membawakan lagu-lagu Dewa 19.

baca juga

“Saat ini Dewa 19 sedang menggelar tur. Setelah lebaran akan ada setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu dan membawakan lagu Dewa 19,” ucapnya.

Kemudian kata Ahmad Dhani, bahwa larangan ini juga dilakukan karena ingin melindungi hak eksklusif para EO atau promotor yang menaungi tur Dewa 19 sepanjang 2023.

“Kita ingin memberikan privilege kepada EO kita, bahwa hanya EO Dewa 19 lah yang hanya bisa menampilkan karya-karya Dewa 19,” tuturnya.

Ahmad Dhani mengatakan, jika Once Mekel nekat menyanyikan lagu Dewa 19, maka ada konsekuensi yang harus ia hadapi.

Menurut Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, sanksi pidana akan terjerat tiga tahun dan sanksi perdata kurang lebih Rp500 juta.

“Dari sanksi pidana 3 tahun, dan sanksi perdata nya kurang lebih Rp500 juta,” ujar Ali Lubis.

Meski begitu, belum diketahui sampai kapan Ahmad Dhani akan melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Once Ngotot Nyanyikan Lagu-Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani Akan Bawa ke Jalur Hukum

Bila Once Ngotot Nyanyikan Lagu-Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani Akan Bawa ke Jalur Hukum

Entertainment | Selasa, 28 Maret 2023 | 20:25 WIB

Mulai Aktif Lagi, Simak 6 Potret Grup Band The Lucky Laki yang Digawangi Al, El dan Dul

Mulai Aktif Lagi, Simak 6 Potret Grup Band The Lucky Laki yang Digawangi Al, El dan Dul

Entertainment | Senin, 27 Maret 2023 | 13:41 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi

Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi

Sulsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:40 WIB

4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget

4 Cara Digital Detox untuk Mengurangi Ketergantungan pada Gadget

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin

Luncurkan Motor Listrik Nasional, Presiden Prabowo Ancam Batasi Penggunaan Motor Bensin

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Indonesia Tak Mau Cuma Jadi Pengguna AI, Wamen Nezar Ungkap Strategi Kuasai 5 Lapisan Teknologi AI

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:19 WIB

×