Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya

Ranah | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:41 WIB
Ahmad Dhani Larang Once Mekel Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ini Alasannya
Ahmad Dhani. (Instagram @ahmaddhaniofficial)

Ranah.co.id - Penyanyi Ahmad Dhani secara tegas melarang Once Mekel menyanyikan seluruh lagu Dewa 19. Larangan tersebut berlaku mulai Selasa (28/3/2023).

Ahmad Dhani mengatakan, bahwa pihaknya akan menempuh lewat jalur hukum jika Once Mekel masih nekat menyanyikan lagu Dewa 19.

“Secara spesifik saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19,” ujar Ahmad Dhani dikutip dari Hops.ID pada Rabu (29/3/2023).

“Larangan ini berlaku sejak saya ucapkan di depan media pada hari ini,” tambah Ahmad Dhani.

Ahmad Dhani pun kemudian membeberkan alasannya melarang Once untuk tidak menyanyikan lagu-lagu Dewa 19.

“Hal ini karena saya menjaga marwah Dewa 19 dan juga menjaga kemurnian dari pada konser-konser Dewa yang kita adakan setelah lebaran,” bebernya.

Akan tetapi, terang Ahmad Dhani, larangan tersebut berlaku hanya lagu Dewa 19, sedangkan lagu Ahmad Dhani lainnya boleh dinyanyikan.

“Khusus lagu Dewa ya, lagu-lagu Ahmad Dhani lainnya boleh, kayak lagu di T.R.I.A.D, Ahmad Band itu boleh,” kata Ahmad Dhani.

Ia mengungkapkan bahwa larangan tersebut disebabkan karena dirinya dan personel lainnya yang sedang menggelar tur tidak ingin orang yang tidak terlibat tur malah membawakan lagu-lagu Dewa 19.

“Saat ini Dewa 19 sedang menggelar tur. Setelah lebaran akan ada setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser lain yang mengganggu dan membawakan lagu Dewa 19,” ucapnya.

Kemudian kata Ahmad Dhani, bahwa larangan ini juga dilakukan karena ingin melindungi hak eksklusif para EO atau promotor yang menaungi tur Dewa 19 sepanjang 2023.

“Kita ingin memberikan privilege kepada EO kita, bahwa hanya EO Dewa 19 lah yang hanya bisa menampilkan karya-karya Dewa 19,” tuturnya.

Ahmad Dhani mengatakan, jika Once Mekel nekat menyanyikan lagu Dewa 19, maka ada konsekuensi yang harus ia hadapi.

Menurut Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, sanksi pidana akan terjerat tiga tahun dan sanksi perdata kurang lebih Rp500 juta.

“Dari sanksi pidana 3 tahun, dan sanksi perdata nya kurang lebih Rp500 juta,” ujar Ali Lubis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bila Once Ngotot Nyanyikan Lagu-Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani Akan Bawa ke Jalur Hukum

Bila Once Ngotot Nyanyikan Lagu-Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani Akan Bawa ke Jalur Hukum

Entertainment | Selasa, 28 Maret 2023 | 20:25 WIB

Mulai Aktif Lagi, Simak 6 Potret Grup Band The Lucky Laki yang Digawangi Al, El dan Dul

Mulai Aktif Lagi, Simak 6 Potret Grup Band The Lucky Laki yang Digawangi Al, El dan Dul

Entertainment | Senin, 27 Maret 2023 | 13:41 WIB

Terkini

Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik

Gugatan Desain Paten Bayangi Masa Depan Xiaomi SU7 dan YU7 di Industri Mobil Listrik

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:50 WIB

6 Fakta Kunci Kotoran Manusia di Rak Buku yang Bikin Karyawan Panik dan Ungkap Terduga Pelaku

6 Fakta Kunci Kotoran Manusia di Rak Buku yang Bikin Karyawan Panik dan Ungkap Terduga Pelaku

Bogor | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:39 WIB

John Herdman, Timnas Indonesia, dan Formasi Laga Debutnya yang Amat Intimidatif

John Herdman, Timnas Indonesia, dan Formasi Laga Debutnya yang Amat Intimidatif

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:36 WIB

Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral

Angga Wijaya Bakal Jadi Duda Lagi, Ucapan Dewi Perssik Kembali Viral

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:35 WIB

Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera

Waspada Wisata Pantai! Bocah di Serang Tersengat Ikan Beracun, Kenali Gejalanya Segera

Banten | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:33 WIB

Buku Merayakan Iman: Menghidupkan Kembali Esensi Cinta dalam Agama

Buku Merayakan Iman: Menghidupkan Kembali Esensi Cinta dalam Agama

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon

Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:26 WIB

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU

Entertainment | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB