Gak Terima Dinyatakan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani? Rezky Aditya Sebut Ada yang Aneh, Tegas Pertanyakan Bukti Kuatnya: Tes DNA Aja Belum!

Suara Rumpita | Suara.com

Rabu, 21 Juni 2023 | 19:20 WIB
Gak Terima Dinyatakan Ayah Biologis Anak Wenny Ariani? Rezky Aditya Sebut Ada yang Aneh, Tegas Pertanyakan Bukti Kuatnya: Tes DNA Aja Belum!
Tanggapan Rezky Aditya terkait putusan kasasi MA (YouTube/Ciky Citra Rezky)

Rezky Aditya belum lama ini memang dinyatakan oleh Mahkamah Agung (MA) sebagai ayah biologis dari anak Wenny Ariani. Namun hal ini rupanya kembali dipertanyaakan oleh suami Citra Kirana itu.

Lewat kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking, menilai bahwa ada kejanggalan dari putusan tersebut. Ana juga mempertanyakan akan bukti yang valid.

"Pertimbangan klien kami mengajukan kasasi pada waktu itu adalah yang pertama, bagaimana mungkin hakim pengadilan tinggi memutuskan bahwa anak penggugat adalah merupakan anak biologis klien kami padahal tidak ada satupun bukti yang menunjukkan adanya hubungan hukum di antara keduanya," buka Ana Sofa Yuking dilihat dari channel YouTube Citra Kirana dan Rezky Aditya, Rabu (21/6/2023).

Lajutnya, Ana menegaskan bahwa kliennya Rezky Aditya belum melalukan tes DNA namun sudah dinyatakan sebagai ayah biologis Kekey.

“Bahkan, adanya hubungan biologis yang bisa dilakukan dengan tes DNA saja belum pernah dilakukan,” katanya.

Ana juga menilai bahwa hakim pengadilan tinggi ada kesalahan dalam membuat putusan dan telah mengesampingkan fakta juga bukti.

"Menurut pandangan kami waktu itu, Hakim Pengadilan Tinggi telah salah menerapkan hukum karena telah mengesampingkan pembuktian dengan memutus suatu perkara tanpa mendasarkan fakta dan bukti. Menurut kami putusan pengadilan tinggi sangat tidak memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum," sambungnya.

Tak sampai disitu pihak Rezky Aditya juga merasa ada yang janggal dengan satu pertimbangan Hakim Agung yang mana pertimbangan itu gak pernah ada dan gak terbukti di pengadilan tinggi.

"Dari memori kasasi setebal 51 halam yang klien kami sampaikan faktanya dalam putusan kasasi yang hanya berjumlah 8 halaman tersebut, Hakim Agung menolak kasasi klien kami hanya dengan satu pertimbangan, yaitu terbukti tergugat dan penggugat hidup serumah," ucap Ana Sofa Yuking.

"Nah, ini harus kami luruskan. Bahwa fakta ini tidak pernah ada dalam pertimbangan putusan pengadilan tinggi. Bahkan tidak ada satupun bukti dalam pengadilan tingkat pertama yang menunjukkan bahwa klien kami hidup serumah dengan penggugat," tegasnya.

Dari kejanggalan ini, Ana meminta masyarakat Indonesia menilai sendiri dari hasil putusan Mahkamah Agung tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wenny Ariani Murka Dituduh Manfaatkan Anak untuk Peras Rezky Aditya: Mulutmu Lebih Haram!

Wenny Ariani Murka Dituduh Manfaatkan Anak untuk Peras Rezky Aditya: Mulutmu Lebih Haram!

Entertainment | Rabu, 21 Juni 2023 | 18:28 WIB

Kuasa Hukum Rezky Aditya Sebut Wenny Ariani Tak Pernah Hubungi Soal Tes DNA

Kuasa Hukum Rezky Aditya Sebut Wenny Ariani Tak Pernah Hubungi Soal Tes DNA

Your Say | Rabu, 21 Juni 2023 | 17:23 WIB

Kuasa Hukum Rezky Aditya Tegaskan Kliennya Selama Ini Tak Tolak Tes DNA

Kuasa Hukum Rezky Aditya Tegaskan Kliennya Selama Ini Tak Tolak Tes DNA

Your Say | Rabu, 21 Juni 2023 | 16:36 WIB

Terkini

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB