Lady Nayoan Bongkar Alasan Ogah Seret Syahnaz ke Penjara Usai Diselingkuhi Tanpa Permintaan Maaf: Soalnya Rendy...

Suara Rumpita

Selasa, 25 Juli 2023 | 08:20 WIB
Lady Nayoan Bongkar Alasan Ogah Seret Syahnaz ke Penjara Usai Diselingkuhi Tanpa  Permintaan Maaf: Soalnya Rendy...
Potret Lady Nayoan (instagram/@ladynayoan)

Lady Nayoan buka-bukaan mengungkap alasannya ogah menyeret hubungan gelap Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett ke dalam kasus pidana, ia mengaku masih mempertimbangkan hal tersebut lantraran sang aktris FTV dekat dengan anak-anaknya.

Diketahui sampai kini adik Raffi Ahmad itu belum kunjung mengungkap permintaan maaf usai menghancurkan rumah tangga Lady Nayoan.

Namun ibu tiga anak itu memilih tak mau ambil pusing dan fokus pada perceraiannya daripada membawa masalah perselingkuhan ke kasus pidana. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak.

"Posisinya kami eggak ke arah sana masalah pidana, karena Pak Rendy masih dekat dengan anak, kita juga mempertimbangkan hal-hal itu," tutur Ezra. 

Dalam kesempatan tersebut kuasa hukum Lady membenarkan jika Syahnaz belum kunjung meminta maaf kepada klientnya.

"Sampai sekarang enggak ada interaksi dari pihak S baik Bu lady dihubungi atau menghubungi, dahulu kala pernah meinta maaf, sekarang lebih fokus ke bagaiaman kondisi Bu Lady 2 agustus gimana," tambahnya. 

Rencananya Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan kembali menjalani sidang perceraian pada 2 Agustus mendatang. Lady sudah mantap berpisah sementara Rendy tetap ingin mempertahankan.

"Bu Lady maunya deadlock pak Randy maunya rujuk, jadi pak hakim memutuskan untuk dikasih perpanjangan waktu, Bu Lady tetap buat cerai," kata Ezra.

Sebelumnya praktisi hukum, Firman Chandra sempat menyinggung soal kasus perselingkuhan Syahnaz dan Rendy itu bisa beruung hukuman penjara dengan berbagai tuntutan.

baca juga

"Sebenarnya sudah masuk tindak pidana, tapi memang tindak pidana yang kita sebut delik aduan," ujar Firman Chandra seperti yang dikutip Rumpita dari kanal YouTube Cumicumi pada Selasa, (25/7/2023).

"Beberapa pasal yang bisa disangkakan kalau memang itu benar pertama terkait dengan UU No 44 tahun 2008 tentang Pronografi dan Pornoaksi," ungkap Firman.  

Dalam hal ini kasus perselingkuhan bisa jauh lebih berat jika dimasukkan dalam UU ITE.

"Kalau mau yang lebih berat dimasukkan ke UU ITE di pasal 27 ayat 1, barang siapa yang mendistribusikan atau mentransmisikan konten yang mengandung hal pelanggaran kesusliaan ancaman hukumannya adalah 6 tahun," kata Firman. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mama Amy Sedih Syahnaz Banjir Hujatan, Netizen Beri Sentilan: Masih Mending Dihujat, Hukum Islam Dirajam!

Mama Amy Sedih Syahnaz Banjir Hujatan, Netizen Beri Sentilan: Masih Mending Dihujat, Hukum Islam Dirajam!

Rumpita | Senin, 24 Juli 2023 | 21:04 WIB

Dipastikan Resmi Pisah Rumah dengan Lady Nayoan, Rendy Kjaernett Masih Ngarep Rujuk?

Dipastikan Resmi Pisah Rumah dengan Lady Nayoan, Rendy Kjaernett Masih Ngarep Rujuk?

Your Say | Senin, 24 Juli 2023 | 19:31 WIB

Syahnaz Sadiqah Dihujat Tak Tahu Malu karena Video Joget, Amy Qanita: Ini Risiko

Syahnaz Sadiqah Dihujat Tak Tahu Malu karena Video Joget, Amy Qanita: Ini Risiko

Entertainment | Senin, 24 Juli 2023 | 18:50 WIB

Terkini

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:46 WIB

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla

Kaltim | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9

Jabar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Cara Top up Pulsa di BRImo Agar Dapat Cashback Spesial 17 Agustus

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:21 WIB

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Diskon Khusus 17 Agustus di Kopi Kenangan, Nasabah BRI Merapat!

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 21:03 WIB

×