Resmi Cerai! Ini Harta yang Didapat Nathalie Holscher dari Sule

Selebtek

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:02 WIB
Resmi Cerai! Ini Harta yang Didapat Nathalie Holscher dari Sule
Potret Kompak nathalie Holscher dan Adzam (Instagram/nathalieholscher)

Selebtek.suara.com - Nathalie Holscher kini resmi menyandang status janda usai permohonannya untuk bercerai dengan komedian Sule dikabulkan oleh Pengadilan Agama Cikarang pada hari Rabu (10/08/2022).

Meski keduanya telah resmi bercerai, Nathalie Holscher diketahui tetap mendapat nafkah anak serta beberapa aset dari Sule mulai dari mobil hingga rumah.

Menurut kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili, Nathalie Holscher mendapat dua mobil berjenis Alphard dan Mazda, rumah, serta nafkah bulanan sebesar 25 juta untuk sang anak, Adzam Andriansyah.

"Kang Sule memberikan satu mobil Alphard, satu mobil Mazda dan nafkah bulanan untuk Adzam sebesar Rp 25 juta. Rumah juga diberikan ke Ibu Nathalie," ujar Bahyuni usai sidang, dikutip dari MataMata-jaringan Suara.com

Bahyuni menambahkan bahwa uang serta beberapa aset yang diberikan oleh Sule ke Nathalie sudah disepakati oleh kedua belah pihak di tengah proses cerai.

"Jadi tidak ada yang keberatan," imbuhnya.

Nantinya, Nathalie tinggal melihat apakah Sule mamatuhi kesepakatan yang tertuang dalam putusan cerai mereka atau tidak. Terkait hal tersebut, Bahyuni Zaili memastikan kliennya tidak akan ingkar janji.

"Saya kira nanti apa yang diputuskan akan dipatuhi oleh kang Sule dan ibu Nathalie," ujarnya.

Sebagai informasi, Nathalie Holscher melayangkan gugatan cerai melalui sistem e-coury Pengadilan Agama Cikarang pada 3 Juli 2022. Oleh pengadilan, gugatan cerai yang dilayangkan oleh Nathalie diverifikasi pada 5 Juli 2022 dengan nomor register 2145/Pdt.G/2022/PA.Cikarang.

baca juga

Rabu (10/08/2022) Pengadilan Agama Cikarang telah mengabulkan perceraian Sule dan Nathalie Holscher. Masing-masing pihak diberi kesempatan mengajukan banding bila keberatan dengan hasil putusan dalam kurung waktu 14 hari.

Apabila keduanya tak mengajukannya hingga waktu yang telah ditentukan, maka pengadilan agama Cikarang akan menerbitkan akta cerai mereka. (cc)

Sumber: suarabogor.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jijik saat Datangi Tempat Kumuh, Verrel Bramasta Dicap Lebay oleh Netizen

Jijik saat Datangi Tempat Kumuh, Verrel Bramasta Dicap Lebay oleh Netizen

Selebtek | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:51 WIB

Singgung Rekaman Dugaan Perselingkuhan Sule, Nathalie Holscher: Yang Lebih Parah Juga Ada

Singgung Rekaman Dugaan Perselingkuhan Sule, Nathalie Holscher: Yang Lebih Parah Juga Ada

Fresh | Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:43 WIB

Ngobrol Langsung, Nathalie Holscher ke Riesca Rose: Kalau Merasa itu Riesca, Introspeksi Diri aja

Ngobrol Langsung, Nathalie Holscher ke Riesca Rose: Kalau Merasa itu Riesca, Introspeksi Diri aja

Fresh | Kamis, 11 Agustus 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×