Ditahan Kejari Serang, Nikita Mirzani Ngamuk Histeris: Siapa Dito Mahendra, Berapa Kalian Dibayar?

Selebtek | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:38 WIB
Ditahan Kejari Serang, Nikita Mirzani Ngamuk Histeris: Siapa Dito Mahendra, Berapa Kalian Dibayar?
YouTube KH Entertainment

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang atas dugaan pencemaran nama baik pada Selasa (25/10/2022).

Dalam video yang beredar di media sosial, Nikita Mirzani tampak marah-marah dan berteriak histeris di kantor Kejari Serang. Ia menanyakan siapa Dito Mahendra, orang yang diduga sebagai penyebab dirinya dipenjara.

"Gak mau. Siapa dia bang. Siapa Dito Mahendra, siapa? Berapa kalian dibayar?," teriak Nikita Mirzani dikutip dari akun Instagram @lambe_turah.

Teriakan Nikita Mirzani terdengar hingga keluar ruangan yang dipenuhi oleh petugas. Ibu tiga anak itu kembali mengulangi perkataannya sambil tetap berteriak.

"Saya gak mau. Saya sudah sabar," kata Nikita.

Artis yang sempat menyenggol Najwa Shihab terkait isu polisi ini ditahan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota.

"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simandjuntak, Selasa (25/10/2022), dikutip dari Suara.com.

Freddy menjelaskan, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak hari ini.

"Jadi supaya terdakwa tidak mengulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Freddy Simandjuntak.

Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu. Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Bintang Nenek Gayung ini sempat ditahan di Polres Serang Kota pada Juli lalu, namun akhirnya dibebaskan karena ada permohonan dari pengacara.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan adalah faktor kemanusiaan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).

Nikita Mirzani juga telah dikenakan pencekalan keluar negeri atas permintaan Polres Serang Kota sejak Kamis (13/10/2022) lalu.

Menurut pihak Imigrasi, Nikita Mirzani dicekal bepergian ke luar negeri selama 20 hari, yaitu hingga 1 November mendatang.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Terkait Kasus UU ITE

Nikita Mirzani Ditahan di Rutan Serang, Terkait Kasus UU ITE

Banten | Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:25 WIB

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Jalani Penahanan Selama 20 Hari ke Depan

Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Jalani Penahanan Selama 20 Hari ke Depan

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:00 WIB

Nikita Mirzani Tertawa Setelah Ditahan: Saya Mohon Allah Turun Tangan

Nikita Mirzani Tertawa Setelah Ditahan: Saya Mohon Allah Turun Tangan

Entertainment | Selasa, 25 Oktober 2022 | 21:35 WIB

Terkini

Promo Superindo 18 Maret 2026: Diskon Daging, Ikan, dan Makanan 30 Persen Buat Lebaran

Promo Superindo 18 Maret 2026: Diskon Daging, Ikan, dan Makanan 30 Persen Buat Lebaran

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:25 WIB

Novel Can't I Go Instead, Perjuangan Melawan Penindasan

Novel Can't I Go Instead, Perjuangan Melawan Penindasan

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:24 WIB

Meluncur 19 Maret, Fitur Utama Laptop Xiaomi Book Pro 14 Terungkap

Meluncur 19 Maret, Fitur Utama Laptop Xiaomi Book Pro 14 Terungkap

Tekno | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:23 WIB

Orleans Masters 2026: Lolos ke 16 Besar, Leo/Bagas Manfaatkan Jeda untuk Evaluasi Kekurangan

Orleans Masters 2026: Lolos ke 16 Besar, Leo/Bagas Manfaatkan Jeda untuk Evaluasi Kekurangan

Sport | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:21 WIB

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

Komisi C DPRD DKI: Terminal Kalideres Harus Renovasi Total demi Kenyamanan Pemudik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:16 WIB

Huawei FreeClip 2: Earbuds Nyaman dengan Teknologi AI dan Suara Jernih

Huawei FreeClip 2: Earbuds Nyaman dengan Teknologi AI dan Suara Jernih

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:15 WIB

Ekonom Ungkap Alasan Ojol Langka Jelang Lebaran

Ekonom Ungkap Alasan Ojol Langka Jelang Lebaran

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:14 WIB

IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Simak Jadwal Bursa Saham saat Nyepi dan Idulfitri

IHSG Hari Ini Libur atau Tidak? Simak Jadwal Bursa Saham saat Nyepi dan Idulfitri

Bisnis | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:14 WIB

Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU

Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU

Lifestyle | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:10 WIB

Kutukan Kain Legam

Kutukan Kain Legam

Your Say | Rabu, 18 Maret 2026 | 10:10 WIB