Nikita Mirzani Menangis Saat Bacakan Eksepsi, Yakinkan Anaknya Ia Bukan Teroris dan Pembunuh

Selebtek | Suara.com

Senin, 21 November 2022 | 16:59 WIB
Nikita Mirzani Menangis Saat Bacakan Eksepsi, Yakinkan Anaknya Ia Bukan Teroris dan Pembunuh
Suara.com/Rena Pangesti

Selebtek.suara.com - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, pada Senin (21/11/2022).

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan langsung oleh tersangka Nikita Mirzani. 

Saat membacakan eksepsi, ibu tiga anak itu tak kuasa menahan air mata. Ia menangis meyakinkan kepada anak-anaknya bahwa ia bukanlah seorang penjahat meski kini berada di penjara.

"Percaya lah ibumu bukan pelaku teroris, bukan pembunuh dan juga pengedar narkoba," kata Nikita Mirzani sambil menangis, dikutip dari Suara.com.

Nikita Mirzani juga meminta majelis hakim untuk membatalkan dakwaan JPU karena ia tidak bermaksud untuk melakukan pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.

"(Postingan) bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani.

"Namun postingan itu saya maksudkan untuk para penegak hukum yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana," ujarnya lagi.

Nikita Mirzani [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Nikita Mirzani (sumber: Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Dalam unggahan Nikita yang menjadi sumber permasalahan, Nikita Mirzani menyebut Dito Mahendra adalah seorang penipu. Ia pun menyeret nama Nindy Ayunda yang diduga sebagai kekasih Dito.

Tidak hanya itu, Nikita Mirzani pun menyebut Dito Mahendra adalah seorang makelar kasus.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu.

Artis yang akrab disapa Nyai ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sementara dalam sidang dakwaan, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis dalam tiga jenis dakwaan.

Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.

Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.

Terakhir, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Nikita Mirzani Diwarnai Aksi Demo, Ini Permintaannya

Sidang Nikita Mirzani Diwarnai Aksi Demo, Ini Permintaannya

Sumut | Senin, 21 November 2022 | 16:58 WIB

Ngadu ke Hakim, Nikita Mirzani Sebut Polisi Cubit Anaknya dan Cekik ART saat Amankan Barang Bukti

Ngadu ke Hakim, Nikita Mirzani Sebut Polisi Cubit Anaknya dan Cekik ART saat Amankan Barang Bukti

Entertainment | Senin, 21 November 2022 | 15:47 WIB

Isa Zega dan Tessa Mariska Ada di Antara Pendemo Nikita Mirzani

Isa Zega dan Tessa Mariska Ada di Antara Pendemo Nikita Mirzani

Entertainment | Senin, 21 November 2022 | 15:21 WIB

Terkini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

BBM Stabil Tapi WFH Digalakkan? Pakar UGM Minta Pemerintah Jujur Soal Kebijakan Kontroversial Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:52 WIB

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:51 WIB

Anime Fantasi Jack-of-All-Trades, Party of None Resmi Umumkan Season 2

Anime Fantasi Jack-of-All-Trades, Party of None Resmi Umumkan Season 2

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:50 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam

5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering dan Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:46 WIB

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB

Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop

Anak Indonesia Sampai Mars, 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-Anak Nonton Pelangi di Mars di Bioskop

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:37 WIB

Monster Baterai 9.020 mAh, iQOO Z11 Siap Mengguncang Pasar China Mulai 26 Maret 2026

Monster Baterai 9.020 mAh, iQOO Z11 Siap Mengguncang Pasar China Mulai 26 Maret 2026

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:35 WIB

6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban

6 Deretan Fakta Rute Sawah Google Maps Menuju Tol Jogja-Solo Lebaran 2026, Pemudik Jadi Korban

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:32 WIB

John Herdman, FIFA Series 2026 dan Lini Tengah Skuat Final yang Tak Lagi Jadi Dapur Pacu Serangan

John Herdman, FIFA Series 2026 dan Lini Tengah Skuat Final yang Tak Lagi Jadi Dapur Pacu Serangan

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:20 WIB