Tak Terima Nikita Mirzani Divonis Bebas Jaksa Ajukan Banding, Dito Mahendra Resmi Dilaporkan Polisi

Selebtek

Sabtu, 31 Desember 2022 | 17:16 WIB
Tak Terima Nikita Mirzani Divonis Bebas Jaksa Ajukan Banding, Dito Mahendra Resmi Dilaporkan Polisi
Nikita Mirzani (Suara.com)

Selebtek.suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang, Banten mengajukan banding terhadap keputusan hakim yang memvonis bebas Nikita Mirzani

JPU Kejari Serang telah mendaftarkan banding ke Pengadilan Negeri Serang pada Jumat (30/12) siang.

"Kami tidak sependapat dengan pertimbangan yang ada pada putusan itu. Oleh karena itu kami selaku Penuntut Umum Kejari Serang telah melakukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Serang," kata Kasie Intel Kejari Serang, Rezkinil Jusar, kepada awak media. 

Jaksa akan melimpahkan kembali berkas perkara Nikita setelah Dito Mahendra kembali ke Indonesia dan bersedia datang ke PN Serang untuk menjadi saksi.

Selain mengajukan banding terhadap vonis bebas Nikita Mirzani, JPU Kejari Serang juga melaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota atas dugaan mempersulit penuntutan. 

Menurut Jaksa, selama persidangan Dito tidak pernah datang sebagai saksi korban dan kerap kali menghindar meski kejaksaan selalu mencari keberadaannya.

Bahkan sebelum putusan hakim dibacakan, Kejari Serang masih terus mencari keberadaan Dito Mahendra di Jakarta. Namun menurut kuasa hukum kekasih Nindy Ayunda itu, Dito berada di Malaysia.

"Menyimpulkan adanya dugaan perbuatan yang bersangkutan telah dengan sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi pada perkara pidana, serta diduga menghalang-halangi atau mempersukar," ujarnya.

Sementara itu, Nikita Mirzani juga berencana melaporkan Dito Mahendra ke polisi atas dugaan penyuapan dalam kasus yang menjeratnya. Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan akan melaporkan oknum-oknum yang dicurigai ada main dalam kasus Nikita Mirzani.

baca juga

Dalam sidang terakhir Nikita Mirzani mengeluarkan tudingan soal adanya kecurigaan pihak kejaksaan mendapat suap. Pihak Nikita Mirzani juga diminta membuktikan dan dipersilakan untuk membuat laporan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Batal Nikah, Dona Emoh Kembalikan Mahar Rp35 Juta Milik Calon Mempelai Pria Karena Alasan Ini

Batal Nikah, Dona Emoh Kembalikan Mahar Rp35 Juta Milik Calon Mempelai Pria Karena Alasan Ini

Selebtek | Sabtu, 31 Desember 2022 | 16:36 WIB

Biasa Ngegas, Tumben Amien Rais Kalem ke Jokowi! Ada Apa?

Biasa Ngegas, Tumben Amien Rais Kalem ke Jokowi! Ada Apa?

Selebtek | Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:56 WIB

Dona, Calon Mempelai yang Viral Gagal Nikah Akhirnya Muncul Bikin Pembelaan! Bantah Semua Tuduhan

Dona, Calon Mempelai yang Viral Gagal Nikah Akhirnya Muncul Bikin Pembelaan! Bantah Semua Tuduhan

Selebtek | Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:30 WIB

Terkini

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

×