Selebtek.suara.com - Rizky Billar menjadi buah bibir publik di jagat maya setelah kasus KDRT yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora beberapa waktu lalu.
Meski kasus KDRT itu sudah selesai, namun publik masih ingat betul bagaimana perlakuan kasar Billar terhadap Lesti. Hal inilah yang mendasari munculnya haters yang menyebar ujaran kebencian di media sosial. Tak henti-hentinya haters ‘menyerang’ Billar usai kasus KDRT tersebut.
Akibatnya, suami Lesti Kejora ini disebut mengalami gangguan psikis atau mental.
Menurut Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum Billar, ancaman dan ujaran kebencian tersebut terjadi sejak akhir tahun lalu usai kasus KDRT terhadap Lesti Kejora berujung perdamaian.
"Otomatis [psikis terganggu]. Karena, memang dari Mas Rizky bersama dengan Mbak Lesti merasa saat ini kondisinya tidak kondusif melalui apa yang dilakukan oleh netizen tersebut," kata Sadrakh Seskoadi di Jakarta Barat baru-baru ini, seperti dikutip dari detikHot.
Akibat tekanan haters, Billar didampingi kuasa hukumnya mengambil langkah hukum guna meredam haters yang selama ini dianggap menggangu kehidupannya.
"Sehingga, mengakibatkan kami harus mengambil suatu tindakan secara tegas lewat pelaporan melalui Pasal 29 UU ITE dengan (ancaman) kurang lebih empat tahun," ujarnya.
Rizky Billar dan Lesti Kejora sempat menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1) malam. Kedatangan keduanya kala itu untuk memenuhi panggilan polisi atas laporannya terhadap sejumlah netizen.
Rizky Billar melaporkan haters atas ujaran kebencian yang dianggap sudah tidak dapat ditoleransi lagi.
"Dasar dilaporkannya akun-akun tersebut karena memang ini sudah di luar batas toleransi. Karena memang hal ini dapat terjadi sehingga Mas Rizky merasa harus ditindaklanjuti," kata Sadrakh Seskoadi.
"Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," imbuhnya.
Laporan Rizky Billar terdaftar dalam berkas nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA yang tercatat masuk pada 10 Januari 2023.
Terkait laporan Billar, para haters dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana kurang lebih empat tahun.