Selebtek.suara.com - Surat izin mengemudi (SIM) harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali sesuai batas waktu masa habis dari masing-masing SIM.
Biasanya, biaya perpanjang SIM jauh lebih murah ketimbang biaya pembuatan SIM baru. Namun, sekarang jangan kaget ya jika biaya perpanjang SIM menjadi naik berkali lipat. Bahkan ada yang menyebut sampai 3 kali lipat dan semakin mahal. Kok bisa?
Secara aturan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi golongan A atau C paling mahal sebesar Rp 85 ribu.
Namun banyak masyarakat yang kemudian berpatokan jika biaya perpanjang SIM mengikuti peraturan pemerintah.
Jika demikian, akan terlihat sangat murah karena menurut aturan pemerintah biaya perpanjang SIM A atau C di bawah Rp 100 ribu. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020.
Dalam PP itu disebutkan bahwa biaya perpanjang SIM A Rp 80.000 sedangkan untuk SIM C Rp 75.000.
Namun nyatanya biaya perpanjang SIM bisa 3 kali lipat baik di Satpas maupun di SIM keliling.
Nah, biar tidak kaget saat hendak perpanjang SIM sebaiknya simak rincian biaya perpanjang SIM berikut. Pemohon juga harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.
Keterangan sehat jasmani dan rohani ini bisa didapat melalui tes kesehatan saat proses perpanjang SIM dan juga tes psikologi.
Selain itu, untuk menjamin biaya jika terjadi kecelakaan pemohon harus membayar asuransi sebagai jaminan.
Nah, tiga poin tersebut di atas membuat biaya perpanjang SIM menjadi mahal.
Seperti misalnya di wilayah Polda Metro biaya tes psikologi Rp 60.000, kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 50.000.
Jadi total biaya perpanjangan SIM C yaitu Rp 75.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 210.000.
Sedangkan biaya total perpanjang SIM A yaitu Rp 80.000 + 60.000 + 25.000 + 50.000 = 215.000.
Namun yang perlu dicatat bahwa masing-masing wilayah memiliki rincian biaya yang berbeda untuk tes kesehatan, psikologi dan asuransi.
Sebagai informasi, perpanjang SIM Keliling di wilayah hukum Polda Jabar seperti misalnya di wilayah Bandung berbeda dengan Polda Metro Jaya.
Hal ini diketahui dari salah seorang warganet yang mengunggah biaya perpanjang SIM melalui laman Facebook. Warganet ini melakukan perpanjang SIM Keliling di ITC Kebon Kelapa Bandung.
Berikut rincian biaya perpanjang di SIM Keliling yang diunggah warganet tersebut:
- Biaya psikotes 1 SIM Rp 75 ribu, jika 2 SIM (A dan C) Rp 100 ribu.
- Tes kesehatan Rp bayar 65 ribu baik urus 1 SIM atau 2 SIM, bayarnya sama saja.
- Bayar ke Mobil, SIM A 130 ribu SIM C 125 ribu
Sedangkan di Jawa Tengah diceritakan oleh Abu Assakha Ananta di akun Facebooknya.
Abu perpanjang di SIM Keliling wilayah Semarang, berikut ini biayanya.
- Psikotes Rp 100 ribu satu SIM, jika 2 SIM Rp 150 ribu
- Tes kesehatan Rp 60 ribu
- Biaya perpanjangan SIM di BRI, SIM A Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. (*)