Selebtek.suara.com - Di tengah sidang proses perceraiannya dengan Ari Wibowo, Inge Anugrah masih memperjuangkan harta gono gini.
Namun, Ari Wibowo menyebut Inge tidak bisa mendapatkan harta gono gini karena mereka telah menandatangani perjanjian pranikah pada 2006 silam.
Atas gugatan harta gono gini tersebut, Ari Wibowo mengingatkan agar Inge Anugrah dan kuasa hukumnya tak berbicara macam-macam tentang dirinya.
"Udah lah nggak usah ngomong itu, itu urusannya di pengadilan, baru ketahuan semuanya, tapi bukan buat konsumsi media. Cukup hakim yang menghakimi, siapa yang benar dan salah, apa yang dia dapat, saya dapat," ujar Ari Wibowo, dikutip dari Youtube SCTV, Sabtu (15/7/2023).
Ari Wibowo mengatakan tidak ada yang salah dengan perjanjian yang ia buat bersama Inge Anugrah beberapa tahun silam.
Aktor 52 tahun itu tak terima disebut perhitungan dan pelit karena Inge Anugrah tidak mendapatkan apa-apa dari 17 tahun pernikahannya dengan Ari.
"Tidak ada yang salah dengan perjanjian pranikah. Jadi, tolong jangan buat seakan-akan Ari perhitungan atau apa, itu cuma pemikiran dangkal," jelas Ari Wibowo.
Sementara itu, kuasa hukum Inge Anugrah, Thomas Ola Lamaroang tak ingin menyebut sudah menghitung jumlah harta gono gini yang dituntut kliennya.
"Kita sudah hitung perbulan sama jumlah bulan berumah tangga, kan ada hitungan matematis. Perbulan berapa angkanya, berapa lama berumah tangga kan hitungan bulan. Jadinya, sekian bulan mereka berumah tangga, nah hitungan sampai segitu," pungkas Thomas Ola Lamaroang.
Baca Juga: Berani Membangun Sebuah Yayasan, Ini 4 Sumber Kekayaan Putri Ariani