Netizen Internasional Dukung Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara: Dia Mengolok-olok Agama Demi Konten

Selebtek

Jum'at, 22 September 2023 | 23:20 WIB
Netizen Internasional Dukung Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara: Dia Mengolok-olok Agama Demi Konten
Lina Mukherjee (TikTok Lina Mukherjee)

Selebtek.suara.com - Beberapa media asing ikut menyoroti kasus Lina Mukherjee yang divonis hukuman dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama imbas konten makan babi membaca Bismillah.

Melansir Suara.com, salah satu media asing yang menyoroti kasus tersebut adalah Al Jazeera English.

Melalui akun Instagram resminya, media Inggris itu mengunggah cuplikan video Lina Mukherjee dengan keterangan kasusnya tersebut.

“Seorang #TikToker Indonesia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penistaan agama setelah memposting video dirinya membaca doa Muslim sebelum makan makanan termasuk babi. Putusan pengadilan tersebut menimbulkan beberapa pendapat di negara tersebut, dan banyak pengguna media sosial menyebutnya kasar,” tulis keterangan akun tersebut, dikutip pada Jumat (22/9/2023).

Unggahan tersebut langsung menuai komentar dari netizen dunia yang mendukung keputusan pengadilan Indonesia.

"Dia mengolok-olok agama demi like di TikTok," komentar @sunn***.

"Hormat untuk pemerintah Indonesia," ujar @aafr***

"Biarkan itu menjadi pelajaran yang baik bagi mereka semua!!" imbuh @zaid***.

Selain vonis dua tahun penjara itu, hakim Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan juga mewajibkan selebgram ini membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

baca juga

Lina Mukherjee terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan minumbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa Lina Mukherjee mengakui dan menyesali perbuatannya, telah meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Sebagaimana diketahui, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz dengan tuduhan penistaan agama karena membuat konten makan babi sambil membaca bismillah.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Baca Bismillah Jadi Sorotan Media Asing, Ini Komentar Netizen Dunia

Kasus Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Baca Bismillah Jadi Sorotan Media Asing, Ini Komentar Netizen Dunia

Lifestyle | Jum'at, 22 September 2023 | 07:52 WIB

Perjalanan Eks Direktur PT SMS Sarimuda Ditetapkan Tersangka Korupsi, Tiga Kali Gagal Jadi Wali Kota Palembang

Perjalanan Eks Direktur PT SMS Sarimuda Ditetapkan Tersangka Korupsi, Tiga Kali Gagal Jadi Wali Kota Palembang

Sumsel | Kamis, 21 September 2023 | 22:08 WIB

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara, Usai Video Makan Babi Baca Bismillah Viral

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara, Usai Video Makan Babi Baca Bismillah Viral

Video | Rabu, 20 September 2023 | 17:35 WIB

Biodata dan Agama Lina Mukherjee: Makan Babi Baca Bismillah, Kini Divonis 2 Tahun

Biodata dan Agama Lina Mukherjee: Makan Babi Baca Bismillah, Kini Divonis 2 Tahun

News | Rabu, 20 September 2023 | 13:54 WIB

Masih Jadi Tahanan, Lina Mukherjee Ungkap Cara Menulis Status di Instagram

Masih Jadi Tahanan, Lina Mukherjee Ungkap Cara Menulis Status di Instagram

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 07:15 WIB

Terkini

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:52 WIB

3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar

3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:48 WIB

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

×