Netizen Internasional Dukung Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara: Dia Mengolok-olok Agama Demi Konten

Selebtek

Jum'at, 22 September 2023 | 23:20 WIB
Netizen Internasional Dukung Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara: Dia Mengolok-olok Agama Demi Konten
Lina Mukherjee (TikTok Lina Mukherjee)

Selebtek.suara.com - Beberapa media asing ikut menyoroti kasus Lina Mukherjee yang divonis hukuman dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama imbas konten makan babi membaca Bismillah.

Melansir Suara.com, salah satu media asing yang menyoroti kasus tersebut adalah Al Jazeera English.

Melalui akun Instagram resminya, media Inggris itu mengunggah cuplikan video Lina Mukherjee dengan keterangan kasusnya tersebut.

“Seorang #TikToker Indonesia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penistaan agama setelah memposting video dirinya membaca doa Muslim sebelum makan makanan termasuk babi. Putusan pengadilan tersebut menimbulkan beberapa pendapat di negara tersebut, dan banyak pengguna media sosial menyebutnya kasar,” tulis keterangan akun tersebut, dikutip pada Jumat (22/9/2023).

Unggahan tersebut langsung menuai komentar dari netizen dunia yang mendukung keputusan pengadilan Indonesia.

"Dia mengolok-olok agama demi like di TikTok," komentar @sunn***.

"Hormat untuk pemerintah Indonesia," ujar @aafr***

"Biarkan itu menjadi pelajaran yang baik bagi mereka semua!!" imbuh @zaid***.

Selain vonis dua tahun penjara itu, hakim Pengadilan Negeri Sulawesi Selatan juga mewajibkan selebgram ini membayar denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

baca juga

Lina Mukherjee terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan minumbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama sebagaimana dalam dakwaan penuntut umum.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa Lina Mukherjee mengakui dan menyesali perbuatannya, telah meminta maaf, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Sebagaimana diketahui, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz dengan tuduhan penistaan agama karena membuat konten makan babi sambil membaca bismillah.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Baca Bismillah Jadi Sorotan Media Asing, Ini Komentar Netizen Dunia

Kasus Lina Mukherjee Makan Babi Sambil Baca Bismillah Jadi Sorotan Media Asing, Ini Komentar Netizen Dunia

Lifestyle | Jum'at, 22 September 2023 | 07:52 WIB

Perjalanan Eks Direktur PT SMS Sarimuda Ditetapkan Tersangka Korupsi, Tiga Kali Gagal Jadi Wali Kota Palembang

Perjalanan Eks Direktur PT SMS Sarimuda Ditetapkan Tersangka Korupsi, Tiga Kali Gagal Jadi Wali Kota Palembang

Sumsel | Kamis, 21 September 2023 | 22:08 WIB

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara, Usai Video Makan Babi Baca Bismillah Viral

Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara, Usai Video Makan Babi Baca Bismillah Viral

Video | Rabu, 20 September 2023 | 17:35 WIB

Biodata dan Agama Lina Mukherjee: Makan Babi Baca Bismillah, Kini Divonis 2 Tahun

Biodata dan Agama Lina Mukherjee: Makan Babi Baca Bismillah, Kini Divonis 2 Tahun

News | Rabu, 20 September 2023 | 13:54 WIB

Masih Jadi Tahanan, Lina Mukherjee Ungkap Cara Menulis Status di Instagram

Masih Jadi Tahanan, Lina Mukherjee Ungkap Cara Menulis Status di Instagram

Entertainment | Rabu, 20 September 2023 | 07:15 WIB

Terkini

Carlo Ancelotti Ogah Ladeni Psywar Jepang, Fokus Bawa Brasil ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Carlo Ancelotti Ogah Ladeni Psywar Jepang, Fokus Bawa Brasil ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 09:14 WIB

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Konflik AS - Iran Kembali Memanas, Harga Minyak Dunia Naik ke Level 72 Dolar AS

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:11 WIB

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Update Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:09 WIB

GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa

GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa

Entertainment | Senin, 29 Juni 2026 | 09:09 WIB

Rumput Tetangga (2019): Ketika Hidup Orang Lain Terlihat Lebih Bahagia

Rumput Tetangga (2019): Ketika Hidup Orang Lain Terlihat Lebih Bahagia

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 09:08 WIB

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bisa Pangkas Ribuan Lapangan Kerja, Ini Kata Said Iqbal

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 09:04 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Hanya Dapat 3 Murid Baru, Kisah Guru Pelosok Sulawesi Selatan Harus Jemput Siswa

Hanya Dapat 3 Murid Baru, Kisah Guru Pelosok Sulawesi Selatan Harus Jemput Siswa

Sulsel | Senin, 29 Juni 2026 | 09:00 WIB

Pemain Termuda di Piala Dunia 2026, Gilberto Mora: Wonderkid Asal Meksiko

Pemain Termuda di Piala Dunia 2026, Gilberto Mora: Wonderkid Asal Meksiko

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 09:00 WIB

Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak

Kejar Swasembada Garam 2027, Pemerintah Genjot Modernisasi Tambak

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 09:00 WIB

×