SUARA SEMARANG - Ada tiga daerah di Indonesia yang saat ini sedang ada kebijakan pemutih pajak kendaraan bermotor di bulan Februari 2023.
Mana saja daerah yang saat ini sedang ada kebijakan pemutih pajak kendaraan bermotor di bulan Februari 2023? Simak artikel ini.
Segera manfaat program pemerintah di tiga daerah ini yang sedang menggelar kebijakan pemutih pajak kendaraan bermotor di bulan Februari 2023.
Pemutih pajak kendaraan bermotor bulan Februari 2023 ada di tiga daerah ini, segera manfaatkan kesempatan ini.
Bayar pajak kendaraan bermotor bisa bebas denda untuk kendaraan bermotor yang status pajaknya mati.
Pemutihan pajak kendaraan 2023 bertujuan agar tidak banyak kendaraan yang jadi bodong di tahun ini.
Sebab seperti diketahui mulai tahun 2023 ini akan diberlakukan penerapan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas Pasal 74.
Disebutkan bahwa kendaraan dengan STNK mati 2 tahun berturut datanya akan dihapus.
Saat ini ada 3 daerah yang sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor di bulan Februari 2023 ini.
Baca Juga: Geger Ajudan Kapolres Kuansing Ditemukan Tewas Tergantung di Asmara Polisi
1. Aceh
Pemerintah Provinsi Aceh saat ini sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor diglar mulai dari 2 Januari 2023 hingga 28 Februari 2023.
Pemilik kendaraan yang sudah mati lama hanya dipungut pajak 3 tahun.
Sedangkan pajak yang 13 tahun dibebaskan alias tidak perlu bayar pokok dan tidak perlu bayar denda.
2. Riau