SEMARANG SUARA - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K), mendukung usulan menteri BUMN Erick Tohir terkait dengan rencana pemberlakuan pengumunan harga BBM non subsidi secara mingguan.
Ketua LP2K, Abdul Mufid mengatakan, hal ini memang perlu dilakukan mengingat fluktuasi harga minyak dunia sangat sering terjadi.
“kalau saya lebih ekstrem lagi yaitu ngikuti pola fluktuasinya, ga harus mingguan atau bulanan. Begitu ada kenaikan yang diumumkan, begitu juga kalau ada penurunan,” kata Abdul Mufid, rabu (22/2/2023)
Namun demikian menurutnya pemerintah dan pertamina harus transparan dalam menentukan komponen yang berpengaruh harga perliter dari BBM. Mengingat sesuai dengan regulasi, penetuan harga BBM non subsidi telah diserahkan pada mekanisme pasar.
“Transaparansi penting agar masyarakat juga bisa ikut mengontrol harga di SPBU. kan mekanisme pengumuman sederhana sekarang bisa lewat website,” ungkapnya
Abdul Mufid mengakui bahwa sesuai regulasi penentuan harga BBM non subsidi diserahkan pada pertamina. Namun demikian ia menilai pertamina tetap perlu berkonsultasi pada pemerintah, untuk menjaga transparansi penetuan harga.
“kan ada indicator atau nilai yang dihitung per liternya, seperti biaya operasionalnya, biaya bahan baku, biaya dispribusinya dan marginnya,”ungkapnya
Abdul Mufid menambahkan, penentuan kenaikan harga BBM non subsidi juga tetap harus dilakukan secara hati – hati mengingat berdampak pula pada harga komoditas lainnya.
“walaupun itu BBM non subsidi tapi itu juga berimpact pada komoditas lainnya. Apalagi ada control pada pembelian BBM subsidi yang ada saat ini,” pungkasnya
Baca Juga: Kado Miris HUT Kota Solo: Makam Ki Gede Sala di Kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Tak Terawat