SEMARANG SUARA- Mario Dandy Satriyo (MDS) tersangka penganiayaan terhadap David Ozora (DO) putra Jonathan Latumahina salah satu petinggi GP Anshor mengungkap sosok yang membuat dirinya tega menganiaya David hingga koma.
Hingga kini David korban penganiayaan anak pejabat Dirjen Pajak Mario Dandy Satriyo masih harus mendapatkan perawatan medis di RS Medika Permata Hijau.
Kombes Pol Ade Ary Syam Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan telah ada seorang saksi baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan MDS terhadap DO.
Sebelumnya Agnes Gracia Haryanto (AG) menjadi saksi wanita dalam kasus ini.
Seorang wanita berinisial APA adalah seorang saksi baru dalam kasus penganiayaan ini. Menurut Ade Ary Syam, APA merupakan orang pertama yang mengungkap perbuatan tak baik yang dilakukan oleh DO kepada AG.
"Saudari APA menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu (kepada Mario), berdasarkan informasi dari korban ke saksi APA. Kemudian, saksi APA menyampaikannya ke tersangka MDS," ujar Kombes Ade kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 24 Februari 2023.
Setelah mendapat cerita tersebut, tersangka lalu mengkonfirmasi cerita tersebut kepada AG. Yang kemudian dibenarkan oleh AG atas perbuatan DO tersebut.
Setelah mendapat konfirmasi dari kekasihnya AG, kemudian MDS menghubungi temannya Shane (SLR) yang kini juga telah ditetapkan menjadi tersangka.
Saat mendapat cerita dari MDS kemudian SLR menghasut MDS untuk memukuli DO.
"MDS menghubungi tersangka S. Kemudian tersangka S bertanya, 'Kamu kenapa?', akhirnya MDS emosi dan tersangka S menjawab, 'Gua kalau jadi lo, pukulin aja, itu parah Den'," ujar Ade.
Baca Juga: Berita Terpopuler: Viral Video Nesya hingga Kasus Mario Dandy Satriyo Berujung DO dari Kampus