SUARA SEMARANG -
SUARA SEMARANG– Sebanyak 3 sanksi akhirnya harus diterima PSIS Semarang usai laga lawan Persib di Stadion Jatidiri, CEO Yoyok Sukawi buka suara.
Sanksi yang harus dipatuhi CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi disampaikan menerima oleh Komite Disiplin PSSI pasca-laga menghadapi Persib Bandung di Stadion Jatidiri, Ahad 24 Agustus 2023.
Yoyok Sukawi bereaksi atas sanksi yang diberikan untuk PSIS Semarang di laga panas lawan Persib Bandung itu.
Sanksi yang pertama ditujukan untuk panpel PSIS, Komdis PSSI menilai dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion.
Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin sehingga terkena denda Rp 25 juta.
Kemudian sanksi berikutnya terjadi karena adanya gesekan suporter di tribun timur.
PSIS dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan sanksi PSIS Semarang menutup tribun timur sisi utara dalam satu pertandingan dan ditambah denda sebesar Rp 25 juta.
Terakhir, penjaga gawang PSIS Semarang, Adi Satryo harus absen lebih lama karena kartu merah yang ia dapat.
Akibat pelanggarannya tersebut, Komdis PSSI memberikan hukuman tambahan untuk Adi Satryo.
Penjaga gawang muda itu dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 terkait pelanggaran serius menerjang pemain lawan.
Arsan Makarim diterjang dengan intensitas tinggi dan Adi Satryo mendapatkan kartu merah langsung.
Merujuk kepada Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) dan Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Adi Satryo diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan.
Hal ini terhitung sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sehingga total akan absen selama tiga laga ke depan.
Selain itu, Adi Satryo juga mendapat sanksi berupa denda Rp 10 juta.