Fix! Hukuman PSIS Diperberat? Yoyok Sukawi Geram Bela Adi Satryo

Semarang

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:44 WIB
Fix! Hukuman PSIS Diperberat? Yoyok Sukawi Geram Bela Adi Satryo
CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi tanggapi denda dari PSSI, Adi Satryo termasuk (Instagram Yoyok Sukawi)

SUARA SEMARANG - 

SUARA SEMARANG– Sebanyak 3 sanksi akhirnya harus diterima PSIS Semarang usai laga lawan Persib di Stadion Jatidiri, CEO Yoyok Sukawi buka suara.

Sanksi yang harus dipatuhi CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi disampaikan menerima oleh Komite Disiplin PSSI pasca-laga menghadapi Persib Bandung di Stadion Jatidiri, Ahad 24 Agustus 2023.

Yoyok Sukawi bereaksi atas sanksi yang diberikan untuk PSIS Semarang di laga panas lawan Persib Bandung itu.

Sanksi yang pertama ditujukan untuk panpel PSIS, Komdis PSSI menilai dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion.

Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin sehingga terkena denda Rp 25 juta.

Kemudian sanksi berikutnya terjadi karena adanya gesekan suporter di tribun timur.

PSIS dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan sanksi PSIS Semarang menutup tribun timur sisi utara dalam satu pertandingan dan ditambah denda sebesar Rp 25 juta.

Terakhir, penjaga gawang PSIS Semarang, Adi Satryo harus absen lebih lama karena kartu merah yang ia dapat.

baca juga

Akibat pelanggarannya tersebut, Komdis PSSI memberikan hukuman tambahan untuk Adi Satryo.

Penjaga gawang muda itu dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 terkait pelanggaran serius menerjang pemain lawan.

Arsan Makarim diterjang dengan intensitas tinggi dan Adi Satryo mendapatkan kartu merah langsung.

Merujuk kepada Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) dan Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Adi Satryo diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan.

Hal ini terhitung sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sehingga total akan absen selama tiga laga ke depan.

Selain itu, Adi Satryo juga mendapat sanksi berupa denda Rp 10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aneh! Media Malaysia Sorot Sosok PSIS jadi Titik Lemah Timnas Indonesia! Shin Tae Yong: Coba Pemain Baru

Aneh! Media Malaysia Sorot Sosok PSIS jadi Titik Lemah Timnas Indonesia! Shin Tae Yong: Coba Pemain Baru

Semarang | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 11:57 WIB

Sah! Metode Barter Yoyok Sukawi - Shin Tae Yong, Kesempatan Bocah Karanganyar dan Titisan Nadeo Argawinata, Kiper PSIS Menepi

Sah! Metode Barter Yoyok Sukawi - Shin Tae Yong, Kesempatan Bocah Karanganyar dan Titisan Nadeo Argawinata, Kiper PSIS Menepi

Semarang | Selasa, 15 Agustus 2023 | 09:38 WIB

Adi Satryo PSIS Mules! Shin Tae Yong Orbitkan Penerus Nadeo Argawinata, Sosok 1,84 M Temani Ernando Ari

Adi Satryo PSIS Mules! Shin Tae Yong Orbitkan Penerus Nadeo Argawinata, Sosok 1,84 M Temani Ernando Ari

Semarang | Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:48 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×