Fix! Hukuman PSIS Diperberat? Yoyok Sukawi Geram Bela Adi Satryo

Semarang | Suara.com

Kamis, 24 Agustus 2023 | 17:44 WIB
Fix! Hukuman PSIS Diperberat? Yoyok Sukawi Geram Bela Adi Satryo
CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi tanggapi denda dari PSSI, Adi Satryo termasuk (Instagram Yoyok Sukawi)

SUARA SEMARANG - 

SUARA SEMARANG– Sebanyak 3 sanksi akhirnya harus diterima PSIS Semarang usai laga lawan Persib di Stadion Jatidiri, CEO Yoyok Sukawi buka suara.

Sanksi yang harus dipatuhi CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi disampaikan menerima oleh Komite Disiplin PSSI pasca-laga menghadapi Persib Bandung di Stadion Jatidiri, Ahad 24 Agustus 2023.

Yoyok Sukawi bereaksi atas sanksi yang diberikan untuk PSIS Semarang di laga panas lawan Persib Bandung itu.

Sanksi yang pertama ditujukan untuk panpel PSIS, Komdis PSSI menilai dalam Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 gagal mengantisipasi kehadiran suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu di stadion.

Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran regulasi dan disiplin sehingga terkena denda Rp 25 juta.

Kemudian sanksi berikutnya terjadi karena adanya gesekan suporter di tribun timur.

PSIS dikenakan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 dengan sanksi PSIS Semarang menutup tribun timur sisi utara dalam satu pertandingan dan ditambah denda sebesar Rp 25 juta.

Terakhir, penjaga gawang PSIS Semarang, Adi Satryo harus absen lebih lama karena kartu merah yang ia dapat.

Akibat pelanggarannya tersebut, Komdis PSSI memberikan hukuman tambahan untuk Adi Satryo.

Penjaga gawang muda itu dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 terkait pelanggaran serius menerjang pemain lawan.

Arsan Makarim diterjang dengan intensitas tinggi dan Adi Satryo mendapatkan kartu merah langsung.

Merujuk kepada Pasal 49 Ayat 1 Huruf (b) dan Ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Adi Satryo diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan.

Hal ini terhitung sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat sehingga total akan absen selama tiga laga ke depan.

Selain itu, Adi Satryo juga mendapat sanksi berupa denda Rp 10 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aneh! Media Malaysia Sorot Sosok PSIS jadi Titik Lemah Timnas Indonesia! Shin Tae Yong: Coba Pemain Baru

Aneh! Media Malaysia Sorot Sosok PSIS jadi Titik Lemah Timnas Indonesia! Shin Tae Yong: Coba Pemain Baru

| Jum'at, 18 Agustus 2023 | 11:57 WIB

Sah! Metode Barter Yoyok Sukawi - Shin Tae Yong, Kesempatan Bocah Karanganyar dan Titisan Nadeo Argawinata, Kiper PSIS Menepi

Sah! Metode Barter Yoyok Sukawi - Shin Tae Yong, Kesempatan Bocah Karanganyar dan Titisan Nadeo Argawinata, Kiper PSIS Menepi

| Selasa, 15 Agustus 2023 | 09:38 WIB

Adi Satryo PSIS Mules! Shin Tae Yong Orbitkan Penerus Nadeo Argawinata, Sosok 1,84 M Temani Ernando Ari

Adi Satryo PSIS Mules! Shin Tae Yong Orbitkan Penerus Nadeo Argawinata, Sosok 1,84 M Temani Ernando Ari

| Kamis, 10 Agustus 2023 | 21:48 WIB

Terkini

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:47 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:35 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:23 WIB

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan

Sumsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:49 WIB

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39 WIB

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?

Jakarta | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:35 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB