RJ, WNA Australia Pelaku Penganiayaan Warga Simeulue Aceh Dideportasi

Serang | Suara.com

Minggu, 11 Juni 2023 | 01:06 WIB
RJ, WNA Australia Pelaku Penganiayaan Warga Simeulue Aceh Dideportasi
RJ, WNA asal Australia yang dideportasi karena melakukan penganiayaan terhadap warga Simeule, Aceh. (Dok. Imigrasi Bandara Soetta)

Serang.suara.com - RJ, seorang warga negara Australia berusia 23 tahun, yang telah viral karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga Simeulue, akhirnya dideportasi. RJ dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 10 Juni 2023, pukul 21.00 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA716 yang menuju Melbourne, Australia.

Kasus RJ mendapatkan perhatian publik setelah terbukti bahwa dia melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Simeulue. Namun, Kejaksaan Negeri Simeulue akhirnya memutuskan untuk membatalkan tuntutan dan melepaskan RJ dari status tahanan.

Hal ini disebabkan oleh kesepakatan damai antara RJ dan korban melalui proses restorative justice. Setelah dibebaskan dari status tahanan, RJ diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh untuk menjalani sanksi deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Adrianto, mengungkapkan bahwa RJ, warga negara Australia, dideportasi melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, (10/6) malam.

"Berkat koordinasi antara Kantor Imigrasi Meulaboh dan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, proses deportasi Warga Negara Australia dengan inisial RJ dapat berjalan dengan lancar. Yang bersangkutan dideportasi ke negara asalnya, yaitu Australia," ungkap Tito.

RJ, WNA asal Australia yang dideportasi karena melakukan penganiayaan terhadap warga Simeule, Aceh. [Dok. Imigrasi Bandara Kelas I Soetta]
RJ, WNA asal Australia yang dideportasi karena melakukan penganiayaan terhadap warga Simeule, Aceh. (sumber: Dok. Imigrasi Bandara Kelas I Soetta)

Sebagai informasi, deportasi adalah tindakan paksa untuk mengusir orang asing dari wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, di mana Pejabat Imigrasi berwenang untuk melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia dan diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati atau tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, saat ditemui di tempat terpisah, mengatakan bahwa RJ dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan masuk dalam daftar tangkal Ditjen Imigrasi.

"Ini merupakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, kami berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak terkait atas sinergi mereka dalam mengawasi kasus ini, baik dari Meulaboh, Banda Aceh, hingga deportasi malam ini di Soekarno-Hatta," pungkas Silmy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sinyal Dukungan Jokowi Membuat Prabowo Subianto Bahagia? Muzani Gerindra Bilang Ada Deh!

Sinyal Dukungan Jokowi Membuat Prabowo Subianto Bahagia? Muzani Gerindra Bilang Ada Deh!

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:19 WIB

Fajri Pasien Obesitas 300 Kg, Diangkat Lagi dengan Forklift untuk Dirujuk ke RSCM Menggunakan Truk Damkar

Fajri Pasien Obesitas 300 Kg, Diangkat Lagi dengan Forklift untuk Dirujuk ke RSCM Menggunakan Truk Damkar

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 00:04 WIB

Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini

Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 23:12 WIB

Foto-Foto Dramatis Proses Pemindahan Muhammad Fajri ke RSCM, Pasien Obesitas dengan bobot 300 Kg, Diangkat Forklift dan Dibawa Truk Damkar

Foto-Foto Dramatis Proses Pemindahan Muhammad Fajri ke RSCM, Pasien Obesitas dengan bobot 300 Kg, Diangkat Forklift dan Dibawa Truk Damkar

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 23:06 WIB

2 WN China Dideportasi Gegara Langgar Izin Tinggal

2 WN China Dideportasi Gegara Langgar Izin Tinggal

Sumut | Jum'at, 09 Juni 2023 | 19:06 WIB

Walikota Serang Pertanyakan Kelanjutan Investasi Pangrango Group yang Tak Kunjung Terealisasi

Walikota Serang Pertanyakan Kelanjutan Investasi Pangrango Group yang Tak Kunjung Terealisasi

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri

Sumut | Senin, 23 Maret 2026 | 01:24 WIB

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB