RJ, WNA Australia Pelaku Penganiayaan Warga Simeulue Aceh Dideportasi

Serang | Suara.com

Minggu, 11 Juni 2023 | 01:06 WIB
RJ, WNA Australia Pelaku Penganiayaan Warga Simeulue Aceh Dideportasi
RJ, WNA asal Australia yang dideportasi karena melakukan penganiayaan terhadap warga Simeule, Aceh. (Dok. Imigrasi Bandara Soetta)

Serang.suara.com - RJ, seorang warga negara Australia berusia 23 tahun, yang telah viral karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang warga Simeulue, akhirnya dideportasi. RJ dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 10 Juni 2023, pukul 21.00 dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA716 yang menuju Melbourne, Australia.

Kasus RJ mendapatkan perhatian publik setelah terbukti bahwa dia melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Simeulue. Namun, Kejaksaan Negeri Simeulue akhirnya memutuskan untuk membatalkan tuntutan dan melepaskan RJ dari status tahanan.

Hal ini disebabkan oleh kesepakatan damai antara RJ dan korban melalui proses restorative justice. Setelah dibebaskan dari status tahanan, RJ diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Meulaboh untuk menjalani sanksi deportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Adrianto, mengungkapkan bahwa RJ, warga negara Australia, dideportasi melalui TPI Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, (10/6) malam.

"Berkat koordinasi antara Kantor Imigrasi Meulaboh dan Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, proses deportasi Warga Negara Australia dengan inisial RJ dapat berjalan dengan lancar. Yang bersangkutan dideportasi ke negara asalnya, yaitu Australia," ungkap Tito.

RJ, WNA asal Australia yang dideportasi karena melakukan penganiayaan terhadap warga Simeule, Aceh. [Dok. Imigrasi Bandara Kelas I Soetta]
RJ, WNA asal Australia yang dideportasi karena melakukan penganiayaan terhadap warga Simeule, Aceh. (sumber: Dok. Imigrasi Bandara Kelas I Soetta)

Sebagai informasi, deportasi adalah tindakan paksa untuk mengusir orang asing dari wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011, di mana Pejabat Imigrasi berwenang untuk melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia dan diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati atau tidak mematuhi peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, saat ditemui di tempat terpisah, mengatakan bahwa RJ dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan masuk dalam daftar tangkal Ditjen Imigrasi.

"Ini merupakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, kami berterima kasih kepada masyarakat dan semua pihak terkait atas sinergi mereka dalam mengawasi kasus ini, baik dari Meulaboh, Banda Aceh, hingga deportasi malam ini di Soekarno-Hatta," pungkas Silmy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sinyal Dukungan Jokowi Membuat Prabowo Subianto Bahagia? Muzani Gerindra Bilang Ada Deh!

Sinyal Dukungan Jokowi Membuat Prabowo Subianto Bahagia? Muzani Gerindra Bilang Ada Deh!

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:19 WIB

Fajri Pasien Obesitas 300 Kg, Diangkat Lagi dengan Forklift untuk Dirujuk ke RSCM Menggunakan Truk Damkar

Fajri Pasien Obesitas 300 Kg, Diangkat Lagi dengan Forklift untuk Dirujuk ke RSCM Menggunakan Truk Damkar

| Sabtu, 10 Juni 2023 | 00:04 WIB

Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini

Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 23:12 WIB

Foto-Foto Dramatis Proses Pemindahan Muhammad Fajri ke RSCM, Pasien Obesitas dengan bobot 300 Kg, Diangkat Forklift dan Dibawa Truk Damkar

Foto-Foto Dramatis Proses Pemindahan Muhammad Fajri ke RSCM, Pasien Obesitas dengan bobot 300 Kg, Diangkat Forklift dan Dibawa Truk Damkar

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 23:06 WIB

2 WN China Dideportasi Gegara Langgar Izin Tinggal

2 WN China Dideportasi Gegara Langgar Izin Tinggal

Sumut | Jum'at, 09 Juni 2023 | 19:06 WIB

Walikota Serang Pertanyakan Kelanjutan Investasi Pangrango Group yang Tak Kunjung Terealisasi

Walikota Serang Pertanyakan Kelanjutan Investasi Pangrango Group yang Tak Kunjung Terealisasi

| Jum'at, 09 Juni 2023 | 17:33 WIB

Terkini

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool

Kabar Langit bagi Chelsea: Dua Bintang Besar Pulih Jelang Lawan Liverpool

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:36 WIB

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima

5 Rekomendasi Tempat Ngopi Wajib Kunjung di Dramaga: Budget Aman, Kualitas Bintang Lima

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:36 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Persis Solo vs Persebaya di Stadion Manahan, Polisi Siaga Penuh

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:25 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Viral! Ditanya Cita-cita, Bupati Cianjur: Cepat Meninggal Masuk Surga, Lieur di Dunia

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:18 WIB