Cikeas Buncah Usai Polisi Tembak Polisi Densus 88 Antiteror Polri, Polres Bogor Dalami Kasusnya

Serang

Kamis, 27 Juli 2023 | 11:22 WIB
Cikeas Buncah Usai Polisi Tembak Polisi Densus 88 Antiteror Polri, Polres Bogor Dalami Kasusnya
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (ANTARA)

Serang.suara.com - Kasus polisi tembak polisi viral, membuat Polres Bogor dalami kasus penembakan anggota polisi yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri, yang terjadi di sekitar Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor.

Satu angota polisi Densus 88 Antiteror Polri kena tembak sesama polisi, yang merupakan seniornya Bripka IG dan Bripda IMS.

Penyidik Polres Bogor uber beberapa barang bukti untuk memastikan penyebab utama serta kronologi kejadian polisi menembak polisi yang dilakukan anggota Polri tersebut.

Kasus Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage ditembak senior membuat buncah Indonesia, apalagi belum tuntasnya kasus hukum terhadap Ferdy Sambo atas pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir-J) yang kena tembak di rumah komandannya Sambo.

Untuk memastikan peristiwa polisi menembak anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu, seluruh CCTV di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor diuber (diperiksa dan cari-red) penyidik.

"Saat ini penyidik sedang mendalami, mengumpulkan bukti-bukti di TKP, menganalisa salah satunya menganalisa CCTV," kata Ramadhan kepada Suara.com partner Suara Serang, Kamis (27/7/2023).

Peristiwa penembakan ini sebelumnya dilaporkan terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) dini hari.

Anggota polisi Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius tewas atau meninggal atas dugaan kelalaian seniornya sesama anggota Polri.

Jenazah anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco [Screenshot]
Jenazah anggota Densus 88 Antiteror Polri, Bripda Ignatius Dwi Frisco (sumber: Screenshot)

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

baca juga

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yg melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," pungkasnya. [*]

Kontributor: Putra Tanhar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kembali Terjadi, Polisi Tewas Ditembak Oknum Polisi di Rusun Polri Bogor

Kembali Terjadi, Polisi Tewas Ditembak Oknum Polisi di Rusun Polri Bogor

Your Say | Kamis, 27 Juli 2023 | 10:59 WIB

Sama-sama Polisi Tembak Polisi, Beda Kasus Bripda IDF vs Brigadir J

Sama-sama Polisi Tembak Polisi, Beda Kasus Bripda IDF vs Brigadir J

News | Kamis, 27 Juli 2023 | 10:48 WIB

Terkini

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Prediksi Spanyol vs Arab Saudi: Head to Head, Susunan Pemain, dan Fakta Menarik

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 01:35 WIB

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB