soreang

Sebagai Tanda Terima Kasih karena Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Hal ini Kepada Terdakwa Lain

soreang Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 14:59 WIB
Sebagai Tanda Terima Kasih karena Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Hal ini Kepada Terdakwa Lain
Ferdy Sambo di sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com)

SuaraSoreang.id - Usai bunuh Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janjikan imbalan sejumlah uang dan IPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Imbalan tersebut diberikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kepada mereka, sebagai ungkapan terima kasih karena sudah membantu mengeksekusi mati Brigadir J.

Hal tersebut dituangkan dalam berkas dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Dalam berkas dakwaan tersebut, disebutkan bahwa imbalan itu diberikan oleh Ferdy Sambo pada tanggal 10 Juli 2022, di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Di rumah pribadinya itu, Ferdy Sambo menyodorkan amplop berisi sejumlah uang dolar yang masing-masing senilai Rp500 juta untuk Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan Bharada E diberi sebesar Rp1 miliar.

Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata JPU membacakan berkas perkara terdakwa.

Selain imbalan uang, Ferdy Sambo juga memberikan IPhone 13 Pro Max, untuk menggantikan ponsel mereka yang sengaja dirusak atau dihilangkan, guna mengaburkan jejak peristiwa berdarah itu.

"Memberikan handphone merk IPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone yang lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," sambung bunyi dakwaan tersebut.

Putri Candrawathi memakai baju tahanan berjalan untuk mengikuti jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
Putri Candrawathi memakai baju tahanan berjalan untuk mengikuti jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dalam kesempatan yang sama, Putri Candrawathi juga mengucapkan terima kasih kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, sesaat sebelum ketiganya menerima imbalan IPhone tersebut.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Dipantau Langsung Komisi Yudisial, agar sesuai Undang-undang

"Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf," imbuhnya.(*)

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI