SuaraSoreang.id - Usai bunuh Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janjikan imbalan sejumlah uang dan IPhone 13 Pro Max kepada Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Imbalan tersebut diberikan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kepada mereka, sebagai ungkapan terima kasih karena sudah membantu mengeksekusi mati Brigadir J.
Hal tersebut dituangkan dalam berkas dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Dalam berkas dakwaan tersebut, disebutkan bahwa imbalan itu diberikan oleh Ferdy Sambo pada tanggal 10 Juli 2022, di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Di rumah pribadinya itu, Ferdy Sambo menyodorkan amplop berisi sejumlah uang dolar yang masing-masing senilai Rp500 juta untuk Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Sedangkan Bharada E diberi sebesar Rp1 miliar.
Amplop berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," kata JPU membacakan berkas perkara terdakwa.
Selain imbalan uang, Ferdy Sambo juga memberikan IPhone 13 Pro Max, untuk menggantikan ponsel mereka yang sengaja dirusak atau dihilangkan, guna mengaburkan jejak peristiwa berdarah itu.
"Memberikan handphone merk IPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone yang lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak terdeteksi," sambung bunyi dakwaan tersebut.
![Putri Candrawathi memakai baju tahanan berjalan untuk mengikuti jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2022/10/17/1-putri-candrawathi-memakai-baju-tahanan-berjalan-untuk-mengikuti-jalannya-sidang-perdana-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan-senin-17102022-antara-fotomuhammad-adimaja.jpg)
Dalam kesempatan yang sama, Putri Candrawathi juga mengucapkan terima kasih kepada Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, sesaat sebelum ketiganya menerima imbalan IPhone tersebut.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Dipantau Langsung Komisi Yudisial, agar sesuai Undang-undang
"Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky Rizal, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan Kuat Maruf," imbuhnya.(*)
Sumber: Suara.com