SuaraSoreang.id - Pengacara kondang Hotman Paris ajak orang tua bayi yang jarinya terpotong untuk proses hukum.
Orang tua bayi yang juga merupakan korban dari kelalaian perawat di Palembang diajak menempuh jalur hukum oleh Hotman Paris.
Hal tersebut diungkapkan Hotman Paris melalui akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Minggu (5/2/2023) lalu.
"Ayok mana keluarga korban: proses hukum!," tulis Hotman Paris melalui akun Instagramnya.
Pasalnya bayi berusia 8 bulan sempat menjadi korban malpraktik dari salah seorang perawat di Palembang.
Perawat tersebut diduga menggunting jari kelingking bayi berusia 8 bulan tersebut tanpa sengaja.
Perawat disebut tidak sengaja memotong jari kelingkin korban saat hendak memotong perban infus di tangan kanannya.
Kasus malpraktik bayi berusia 8 bulan di Palembang itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orang tua korban.
Hotman Paris secara terbuka menawarkan bantuan kepada keluarga korban yang mengalami kasus tersebut.
Baca Juga: PKB Bakal Gelar Pertemuan Dengan Golkar, Ajak Gabung Koalisi
Hotman Paris bahkan mengajak keluarga korban untuk menempuh jalur hukum dan menyelesaikan kasus tersebut.(*)
Sumber: Instagram/hotmanparisofficial