soreang

TERBONGKAR! Viral Surat Perjanjian Mengerikan Virgoun, Rela Dihukum Sesuai Syariat Islam Jika Terbukti Zina Lagi

soreang Suara.Com
Rabu, 26 April 2023 | 08:06 WIB
TERBONGKAR! Viral Surat Perjanjian Mengerikan Virgoun, Rela Dihukum Sesuai Syariat Islam Jika Terbukti Zina Lagi
Kolase foto Virgoun dan istrinya, Inara. Inara Rusli diduga mengunggah sebuah surat pernyataan yang dibuat suaminya pada Agustus 2022 lalu. (instagram @virgoun_ dan @mommy_starla)

SUARA SOREANG - TERBONGKAR! Viral surat perjanjian mengerikan Virgoun, rela dihukum sesuai Syariat Islam jika terbukti Zina lagi.

Unggahan story Inara Rusli benar-benar jadi sorotan. Dalam story istri Virgoun tersebut ada surat perjanjian tentang hukuman syariat Islam dan hukum negara.

Inara Rusli diduga mengunggah sebuah surat pernyataan yang dibuat suaminya pada Agustus 2022 lalu.

Di dalam surat tersebut, diduga berisi pengakuan pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla.

Dia mengaku sudah pernah melakukan zina dengan wanita lain dan siap mendapat hukuman andai hal itu terulang kembali.

Diduga Virgoun didalam surat tersebut mengatakan siap menerima segaa konsekuensinya andai dirinya kembali terjatuh pada kenistaan berzina dengan wanita lain.

Jelas terbaca, jika terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, Virgoun siap diproses hukum.

"Apabila di kemudian hari terbukti mengulangi perbuatan asusila (perzinahan) yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap diproses secara hukum (agama dan negara)," bunyi surat pernyataan Virgoun sebagaimana yang dikutip dari Instagram story Inara Rusli pada Rabu, 26 April 2023.

Di sana dijelaskan jika hukum yang akan dihadapi Virgoun jika kembali berzina adalah sesuai syariat Islam dan hukum negara.

Baca Juga: Cantik Sempurnanya Inara, Mengapa Virgoun Masih Selingkuh hingga Diduga Berzina, 5 Alasan Ini Mungkin yang Terjadi

Dituliskan jika kembali berzina siap dihukum menurut agama Islam, yang mengacu pada surah An Nur ayat 2. 

Dutuliskan, yakni pelaku zina harus dicambuk 100 kali tanpa ampun. Kemudian Virgoun juga siap dihukum negara yang mengacu pada pasal 284.

Isinya adalah suami istri yang terbukti melakukan perselingkuhan, salah satu yang dirugikan dapat melaporkan pasangannya tersebut melalui kepolisian dengan ancaman pidana kurungan 9 bulan.

Bahkan ada poin ketiga, Virgoun harus rela diceraikan istrinya Inara Rusli jika terbukti melakukan zina lagi dengan semua ketentuan yang telah disetujui. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI