SUARA SOREANG - TERBONGKAR! Viral surat perjanjian mengerikan Virgoun, rela dihukum sesuai Syariat Islam jika terbukti Zina lagi.
Unggahan story Inara Rusli benar-benar jadi sorotan. Dalam story istri Virgoun tersebut ada surat perjanjian tentang hukuman syariat Islam dan hukum negara.
Inara Rusli diduga mengunggah sebuah surat pernyataan yang dibuat suaminya pada Agustus 2022 lalu.
Di dalam surat tersebut, diduga berisi pengakuan pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla.
Dia mengaku sudah pernah melakukan zina dengan wanita lain dan siap mendapat hukuman andai hal itu terulang kembali.
Diduga Virgoun didalam surat tersebut mengatakan siap menerima segaa konsekuensinya andai dirinya kembali terjatuh pada kenistaan berzina dengan wanita lain.
Jelas terbaca, jika terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, Virgoun siap diproses hukum.
"Apabila di kemudian hari terbukti mengulangi perbuatan asusila (perzinahan) yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap diproses secara hukum (agama dan negara)," bunyi surat pernyataan Virgoun sebagaimana yang dikutip dari Instagram story Inara Rusli pada Rabu, 26 April 2023.
Di sana dijelaskan jika hukum yang akan dihadapi Virgoun jika kembali berzina adalah sesuai syariat Islam dan hukum negara.
Dituliskan jika kembali berzina siap dihukum menurut agama Islam, yang mengacu pada surah An Nur ayat 2.
Dutuliskan, yakni pelaku zina harus dicambuk 100 kali tanpa ampun. Kemudian Virgoun juga siap dihukum negara yang mengacu pada pasal 284.
Isinya adalah suami istri yang terbukti melakukan perselingkuhan, salah satu yang dirugikan dapat melaporkan pasangannya tersebut melalui kepolisian dengan ancaman pidana kurungan 9 bulan.
Bahkan ada poin ketiga, Virgoun harus rela diceraikan istrinya Inara Rusli jika terbukti melakukan zina lagi dengan semua ketentuan yang telah disetujui. (*)