SUARA SOREANG - Kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin dikabarkan memiliki surat kuasa untuk menindaklanjuti pihak yang menimbulkan kontroversi dari kasus rumah tangga kliennya.
Sandy Arifin mengaku bahwa selaku kuasa hukum dirinya memiliki surat kuasa untuk melaporkan pihak yang tidak memprovokasi kasus Virgoun.
Hal itu disampaikan Sandy Arifin saat diwawancarai dalam channel YouTube Intens investigasi pada Minggu (30/4/2023).
"Misalnya klien kami lagi di luar kota dan kita terus mendapatkan informasi yang memprovokasi ataupun juga membuat statemen statemen yang merugikan klien kami, kami sudah siap dengan surat kuasa," ujar Sandy.
Selain memegang surat kuasa untuk mengajukan gugatan cerai kepada istri Virgoun, Sandy juga memiliki surat kuasa lainnya.
Surat kuasa tersebut dipersiapkan untuk melaporkan atau mengajukan somasi terhadap pihak yang memprovokasi kasus rumah tangga Virgoun.
Surat kuasa tersebut digunakan hanya untuk berjaga-jaga seandainya terjadi kondisi yang tidak menguntungkan terjadi.
Sandy selaku kuasa hukum menyebutkan bahwa dirinya tidak sungkan untuk melakukan somasi pada pihak yang mengganggu.
"Seandainya klien kami sudah membuat permintaan maaf secara tulus dan ikhlas terus kemudian masih juga ada pihak-pihak yang memprovokasi ataupun membuat berita-berita yang nggak bener ya kami mohon maaf," lanjut Sandy.(*)
Baca Juga: Kandaskan Filipina di Laga Pembuka, Begini Respons Indra Sjafrie Pasca Laga
Sumber: YouTube/Intens Investigasi