SUARA SOREANG - Top model dan aktris, Karenina Maria Anderson, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, Karenina diduga mendapatkan ganja dari seorang temannya bernama P, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Barang bukti didapatkan dari orang bernama P dengan diberikan secara gratis. Saat ini masih DPO," kata Ardhy pada pewarta dikutip Jumat (4/8/2023).
Menurut Ardhy, P diduga memberikan ganja secara cuma-cuma kepada Karenina ketika dirinya sedang dalam kondisi hati yang kalut dan depresi karena masalah keluarga.
Karenina menerima ganja tersebut pada bulan lalu di sekitar jalan dekat Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.
Karenina Anderson mengakui bahwa ia menerima dua batang lintingan ganja siap pakai dari P.
Namun, salah satu batang ganja tersebut telah ia gunakan saat pulang dari lokasi pengambilan narkoba.
Dari tangan Karenina Anderson, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4,1 gram ganja dan satu batang ganja linting dengan berat 0,3 gram.
Kasus ini kini sedang ditangani lebih lanjut oleh pihak berwenang. (*)
Baca Juga: 5 Fakta Persib Bandung vs Bali United, Skor Kacamata dengan Laga Sengit Jual Beli Serangan