SUARA SOREANG - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang, dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara bernama Jainudin.
Mayang dilaporkan ke pihak berwenang setelah videonya yang memberi hormat sambil rebahan dan tertawakan upacara HUT ke-78 RI menjadi viral.
Jaenudin mengungkapkan bahwa Mayang dan teman-temannya telah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara dalam video tersebut.
Jaenudin mengatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh tim penyidik dengan baik.
"Hari ini saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly, dan tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik. Dan akhirnya laporan sudah kita terima ya dengan dugaan penghinaan," kata Jaenudin dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Selasa (29/8/2023)
Dalam video yang viral di media sosial, Mayang dan rekan-rekannya terlihat tengah menonton siaran langsung upacara kemerdekaan RI di televisi dan terlihat tertawa-tawa.
Menurut Jaenudin, dalam video tersebut terdapat simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan, bendera, dan bahkan presiden, sehingga tindakan mereka dianggap tidak menghargai upacara tersebut.
"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara ataupun denda 5 miliar rupiah," jelas Jaenudin.
Sebelumnya tindakan Mayang dan teman-temannya dalam video tersebut menuai kecaman dari banyak netizen yang merasa bahwa aksi mereka tidak pantas dan tidak menghargai makna kemerdekaan.
Baca Juga: Adhi Karya Ikut Sukseskan Gelaran FIBA World Cup 2023
Netizen juga menyuarakan keberatan mereka terhadap perilaku yang dianggap merendahkan upacara bendera tersebut.(*)