Bawaslu Kabupaten Bandung 'Ompong'? Kok Bisa Alat Peraga Bacaleg Melanggar Berserakan Tanpa Aturan

soreang | Suara.com

Minggu, 17 September 2023 | 20:27 WIB
Bawaslu Kabupaten Bandung 'Ompong'? Kok Bisa Alat Peraga Bacaleg Melanggar Berserakan Tanpa Aturan
Ilustrasi gedung Bawaslu, foto tak terkait berita. Potensi pelanggaran terjadi lantaran bacaleg dan tim suksesnya diduga mengusai "permaian" tanpa ada yang berani menindak. (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA SOREANG - Musim pemilihan membuat pandangan tata ruang menjadi kumuh dan semraut terpasang alat peraga bacaleg.

Potensi pelanggaran terjadi lantaran bacaleg dan tim suksesnya diduga mengusai "permaian" tanpa ada yang berani menindak.

Meski ada lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, akan tetapi seolah menutup mata. Benarkah bawaslu "ompong"?

Kejadian dugaan pelanggaran kampanye terjadi di Kabupaten Bandung. Meski diakui nyata terjadi, akan tetapi hingga saat ini belum ada pergerakan kinerja sesudai dengan aturan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Bandung jelas mengakui banyak alat peraga sosialisasi yang digunakan oleh calon anggota legislatif (bacaleg) dalam kampanye mereka terindikasi melanggar peraturan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, menjelaskan bahwa beberapa alat peraga sosialisasi yang terindikasi melanggar aturan tersebut seringkali ditempatkan di lokasi yang seharusnya tidak boleh.

"Kami melihat beberapa kasus yang terindikasi melanggar aturan. Beberapa alat peraga tersebut dipasang di pohon, tiang listrik, dan tempat-tempat yang seharusnya tidak diizinkan," kata Kahpiana seperti dikutip dari Ayo Bandung pada Minggu, 17 September 2023.

Lebih lanjut dia beralasan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kebebasan kepada bacaleg untuk melakukan sosialisasi, namun seharusnya tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. 

PKPU nomor 15 tahun 2023 secara tegas melarang pemasangan alat peraga sosialisasi di beberapa lokasi, seperti area pemerintah, sekolah, dan tempat ibadah. Namun, di lapangan, banyak Bacaleg di Kabupaten Bandung yang masih mengabaikan larangan ini.

Tak hanya itu, Bacaleg juga banyak yang melanggar aturan dengan memasang alat peraga sosialisasi berupa spanduk dan baliho yang mengindikasikan adanya kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.

"Aturan ini melarang adanya unsur kampanye, seperti nomor urut, ajakan memilih, dan citra diri," katanya.

Alat peraga sosialisasi yang terindikasi melanggar aturan ini akan direkomendasikan oleh Bawaslu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditertibkan.

"Sedang kami inventarisasi. Sudah meminta Panwascam untuk mencatat alat peraga yang terindikasi melanggar aturan. Nanti akan kami sampaikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk segera ditertibkan," tutupnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gilang Dirga Beberkan Alasannya Ingin Nyaleg: Berawal dari Keresahan

Gilang Dirga Beberkan Alasannya Ingin Nyaleg: Berawal dari Keresahan

| Rabu, 13 September 2023 | 09:00 WIB

Rekomendasi Wisata Jawa Barat, No 4 Cocok Untuk Family Trip dan Rileksasi

Rekomendasi Wisata Jawa Barat, No 4 Cocok Untuk Family Trip dan Rileksasi

| Sabtu, 09 September 2023 | 16:00 WIB

Super Cakep, Wisata Glamping Terbaru Ala Ridwan Kamil di Asstro Highland Subang

Super Cakep, Wisata Glamping Terbaru Ala Ridwan Kamil di Asstro Highland Subang

| Kamis, 07 September 2023 | 09:00 WIB

Batal Dampingi Anies Baswedan untuk Pemilu 2024? AHY Dihibur Wanita Cantik Ini

Batal Dampingi Anies Baswedan untuk Pemilu 2024? AHY Dihibur Wanita Cantik Ini

| Jum'at, 01 September 2023 | 21:07 WIB

Terkini

Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga

Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga

Kalbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:52 WIB

Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak

Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:39 WIB

Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong

Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong

Kalbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:27 WIB

Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan

Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan

Banten | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:14 WIB

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Jakarta | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:11 WIB

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Bogor | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:06 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:57 WIB

Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen

Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen

Jabar | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:53 WIB

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:39 WIB