Bawaslu Kabupaten Bandung 'Ompong'? Kok Bisa Alat Peraga Bacaleg Melanggar Berserakan Tanpa Aturan

soreang | Suara.com

Minggu, 17 September 2023 | 20:27 WIB
Bawaslu Kabupaten Bandung 'Ompong'? Kok Bisa Alat Peraga Bacaleg Melanggar Berserakan Tanpa Aturan
Ilustrasi gedung Bawaslu, foto tak terkait berita. Potensi pelanggaran terjadi lantaran bacaleg dan tim suksesnya diduga mengusai "permaian" tanpa ada yang berani menindak. (Suara.com/Alfian Winanto)

SUARA SOREANG - Musim pemilihan membuat pandangan tata ruang menjadi kumuh dan semraut terpasang alat peraga bacaleg.

Potensi pelanggaran terjadi lantaran bacaleg dan tim suksesnya diduga mengusai "permaian" tanpa ada yang berani menindak.

Meski ada lembaga penyelenggara pemilu seperti Bawaslu, akan tetapi seolah menutup mata. Benarkah bawaslu "ompong"?

Kejadian dugaan pelanggaran kampanye terjadi di Kabupaten Bandung. Meski diakui nyata terjadi, akan tetapi hingga saat ini belum ada pergerakan kinerja sesudai dengan aturan yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Bandung jelas mengakui banyak alat peraga sosialisasi yang digunakan oleh calon anggota legislatif (bacaleg) dalam kampanye mereka terindikasi melanggar peraturan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Kahpiana, menjelaskan bahwa beberapa alat peraga sosialisasi yang terindikasi melanggar aturan tersebut seringkali ditempatkan di lokasi yang seharusnya tidak boleh.

"Kami melihat beberapa kasus yang terindikasi melanggar aturan. Beberapa alat peraga tersebut dipasang di pohon, tiang listrik, dan tempat-tempat yang seharusnya tidak diizinkan," kata Kahpiana seperti dikutip dari Ayo Bandung pada Minggu, 17 September 2023.

Lebih lanjut dia beralasan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kebebasan kepada bacaleg untuk melakukan sosialisasi, namun seharusnya tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. 

PKPU nomor 15 tahun 2023 secara tegas melarang pemasangan alat peraga sosialisasi di beberapa lokasi, seperti area pemerintah, sekolah, dan tempat ibadah. Namun, di lapangan, banyak Bacaleg di Kabupaten Bandung yang masih mengabaikan larangan ini.

Tak hanya itu, Bacaleg juga banyak yang melanggar aturan dengan memasang alat peraga sosialisasi berupa spanduk dan baliho yang mengindikasikan adanya kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.

"Aturan ini melarang adanya unsur kampanye, seperti nomor urut, ajakan memilih, dan citra diri," katanya.

Alat peraga sosialisasi yang terindikasi melanggar aturan ini akan direkomendasikan oleh Bawaslu kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditertibkan.

"Sedang kami inventarisasi. Sudah meminta Panwascam untuk mencatat alat peraga yang terindikasi melanggar aturan. Nanti akan kami sampaikan rekomendasi kepada Satpol PP untuk segera ditertibkan," tutupnya. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gilang Dirga Beberkan Alasannya Ingin Nyaleg: Berawal dari Keresahan

Gilang Dirga Beberkan Alasannya Ingin Nyaleg: Berawal dari Keresahan

| Rabu, 13 September 2023 | 09:00 WIB

Rekomendasi Wisata Jawa Barat, No 4 Cocok Untuk Family Trip dan Rileksasi

Rekomendasi Wisata Jawa Barat, No 4 Cocok Untuk Family Trip dan Rileksasi

| Sabtu, 09 September 2023 | 16:00 WIB

Super Cakep, Wisata Glamping Terbaru Ala Ridwan Kamil di Asstro Highland Subang

Super Cakep, Wisata Glamping Terbaru Ala Ridwan Kamil di Asstro Highland Subang

| Kamis, 07 September 2023 | 09:00 WIB

Batal Dampingi Anies Baswedan untuk Pemilu 2024? AHY Dihibur Wanita Cantik Ini

Batal Dampingi Anies Baswedan untuk Pemilu 2024? AHY Dihibur Wanita Cantik Ini

| Jum'at, 01 September 2023 | 21:07 WIB

Terkini

Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia

Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:20 WIB

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:18 WIB

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:10 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:09 WIB

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana

Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:04 WIB

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:01 WIB

Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget

Almira Yudhoyono Lolos UI Jalur Scouting, Biaya Kuliahnya Bikin Kaget

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Boleh Berhenti di Bahu Jalan Tol saat Arus Balik 2026, Tapi Cuma untuk Situasi Berikut

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB