Sukabumi.suara.com - Seorang anak di Medan, Sumatra Utara, yang berumur 12 tahun terjangkit HIV dengan tragis. Penyebabnya, diduga ia diperkosa sampai terjangkit penyakit tersebut.
Muniruddin Ritonga selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatra Utara, memberikan keterangan dan kronologi mengenai kejadian ini pada Kamis (15/9/2022).
"Kami akan membacakan kronologi miris yang menimpa anak tersebut. Tentunya polisi harus mengusut tuntas masalah ini. Dan dipublikasikan secara terang-terangan," ucapnya.
Dijelaskan bahwa korban merupakan anak usia 12 tahun berinisial JA yang bertempat tinggal di Medan, Sumatra Utara dan mengalami pemerkosaan. JA dinyatakan positif HIV.
JA mengetahui dirinya positif HIV saat ia melakukan pemeriksaan medis tetapi hasilnya korban tidak menderita sakit. Hal ini membuat dokter curiga, lalu dilakukan pemeriksaan darah.
Penyebab nasib malang tersebut dicurigai dilakukan oleh orang terdekatnya. Ada dugaan bahwa korban juga merupakan korban perdagangan manusia.
"Korban dijual kepada laki-laki hidung belang sejak ia usia 7 tahun sampai dengan 12 tahun," Ungkap David Andreas selaku perwakilan DPP Persatuan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) pada Rabu (14/9).
Ia bersama dengan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi No: STTLP/2716/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan tertanggal 29 Agustus 2022.
David mengungkapkan jika korban dipaksa untuk beberapa kali melayani laki-laki dewasa. Tetapi uang hasil penjualan tersebut tidak diterima korban, melainkan diambil oleh orang lain yang masih memiliki hubungan dekat dengan korban.
Baca Juga: Deman Berdarah Sedang Mengancam Warga Jawa Barat
David juga mengatakan selama ini ia tinggal dengan neneknya karena orang tuanya sudah berpisah. Saat ini pihak kepolisian disebutkan sedang dalam proses mengusut kasus tersebut.
Sumber: suarasumut.id