Sukabumi.suara.com - Sidang lanjutan mengenai kasus kematian Brigadir J hari ini digelar pada Selasa (1/11/2022) dengan terdakwa Putri Candrawathi dan juga Ferdy Sambo yang dihadirkan dalam persidangan.
Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali menghadirkan 12 orang saksi, yang di dalamnya termasuk orang tua dari Brigadir J yaitu Samuel Hutabarat dan Rosti Simajuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Orang tua Brigadir J menjadi saksi pertama dalam jalannya persidangan hari ini. Setelah kedua orang tua memberikan kesaksian kepada Majelis Hakim dan yang lainnya. Putri Candrawathi berkesempatan untuk berbicara.
Putri mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kepada kedua orang tuanya, dalam pembicaraannya Putri terlihat menangis.
"Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap ibu dan ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yosua," ucap Putri.
Putri mengaku sebenarnya ia tidak mau Brigadir J meninggal dengan cara dibunuh. Kejadian meninggalnya Brigadir J sangat membekas di pikirannya. Ia dan sang suami yaitu Ferdy Sambo sama-sama tidak menginginkan kejadian ini terjadi.
"Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami. Yang membawa luka di dalam hati saya dan keluarga," ujar Putri dengan suara yang bergetar.
Dengan masih menangis Putri menyebutkan jika ia bisa merasakan sakit yang sama dengan ibu dari Brigadir J atas kehilangan seorang anak. Putri juga menyampaikan permintaan maaf kepada Samuel dan Rosti.
"Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini. Saya siap menjalankan sidang ini dengan ikhlas," ujarnya.
Baca Juga: Susi Saksi PRT Ferdy Sambo Dicurigai Terima Arahan Keterangan Palsu Lewat Handsfree di Persidangan