Pemuda Asal Sukabumi Ditangkap Karena Mengedarkan Obat Keras

Sukabumi

Kamis, 10 November 2022 | 08:52 WIB
Pemuda Asal Sukabumi Ditangkap Karena Mengedarkan Obat Keras
Ilustrasi-Seorang pemuda di Sukabumi yang ditangkap akibat mengedarkan obat keras jenis hexymer dan tramadol (istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Pada Selasa (8/10/2022) dini hari polisi berhasil menangkap seorang pemuda yaitu DB (19). Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi saat dirinya berada di pinggir Jalan Subangjaya, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. 

DB sendiri diketahui merupakan warga Warudoyong, Kota Sukabumi. Ia ditangkap karena sebagai terduga pengedar obat-obatan keras. 

Dari tangan DB polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu sebanyak 9.000 butir hexymer, 2.000 butir tramadol, cairan HCI 50 miligram, satu unit telepon genggam, satu jaket sweter, satu tas warna hitam, dan uang sebanyak Rp 100 ribu yang diduga sebagai uang hasil penjualan. 

AKP Yudi Wahyudi selaku Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota mengatakan jika penangkapan pemuda terduga pengedar obat farmasi ilegal berhasil dilakukan ketika salah seorang aparat kepolisian berhasil memancingnya keluar. Aparat kepolisian tersebut berpura-pura menjadi seorang pembeli obat-obatan keras tersebut. 

"Kemarin kami berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa izin," ucap Yudi pada Rabu (9/11) dilansir dari sukabumiupdate.com- jaringan suara.com. 

"Penangkapan terduga pelaku dilakukan hasil pengembangan. Anggota kami di lapangan coba memancing pelaku untuk bertransaksi. Alhamdulillah pelaku terpancing hingga bisa kami amankan di pinggir jalan," lanjut Yudi.

Untuk saat ini terduga pelaku masih diamankan oleh Mapolsek Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan terhadap pelaku. 

Pelaku akan terancam Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 yang membahas mengenai Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: sukabumiupdate.com 

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tambah Lagi! Update Terbaru Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Tercemar EG dan DEG Penyebab Gagal Ginjal Akut

Tambah Lagi! Update Terbaru Daftar Obat Sirup yang Dilarang BPOM, Tercemar EG dan DEG Penyebab Gagal Ginjal Akut

Health | Kamis, 10 November 2022 | 06:05 WIB

Profil PT Ciubros Farma, Produsen Obat Dinyatakan Tercemar EG dan DEG oleh BPOM

Profil PT Ciubros Farma, Produsen Obat Dinyatakan Tercemar EG dan DEG oleh BPOM

News | Rabu, 09 November 2022 | 23:55 WIB

Selidiki Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Periksa Dua Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat ke Afi Farma

Selidiki Kasus Gagal Ginjal Anak, Bareskrim Periksa Dua Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat ke Afi Farma

Jakarta | Kamis, 10 November 2022 | 01:05 WIB

Terkini

Bagian yang Wajib Diperiksa saat Service Mobil Sebelum Lakukan Road Trip

Bagian yang Wajib Diperiksa saat Service Mobil Sebelum Lakukan Road Trip

Otomotif | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:15 WIB

KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:14 WIB

Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi

Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi

Banten | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:11 WIB

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:10 WIB

Sihir Nobar: Saat Orang Asing Menjadi Kawan Hanya Karena Satu Gol

Sihir Nobar: Saat Orang Asing Menjadi Kawan Hanya Karena Satu Gol

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:05 WIB

Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026

Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:05 WIB

Apa Saja yang Ditanyakan dalam Sensus Ekonomi?

Apa Saja yang Ditanyakan dalam Sensus Ekonomi?

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:04 WIB

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini

Bisnis | Rabu, 01 Juli 2026 | 17:01 WIB

×