Suara Sukabumi - Dalam sidang perceraian antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah, tuntutan Inge Anugrah terhadap hak asuh anak dan nafkah dari Ari Wibowo telah terungkap.
Inge mengajukan permohonan untuk mendapatkan hak asuh anak serta hak nafkah selama masa pernikahannya dengan Ari Wibowo.
Jumlah yang diminta oleh Inge sebagai nafkah mencapai sekitar 1 Miliar 30 Juta Rupiah.
Kuasa hukum Inge, Petrus Bala Pattyoan, mengklarifikasi bahwa jika hak asuh anak diberikan kepada ibunya, Ari Wibowo masih memiliki tanggung jawab untuk membiayai kebutuhan anak-anak tersebut.
Petrus menegaskan bahwa meskipun anak-anak berada di bawah asuhan Inge, Ari Wibowo tetap memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada mereka.
Petrus juga mengecam pernyataan Ari yang menolak untuk membiayai kebutuhan anak-anak jika hak asuh diberikan kepada Inge.
Petrus menjelaskan bahwa sebagai seorang bapak, Ari Wibowo tetap memiliki tanggung jawab terhadap anak-anaknya, termasuk dalam hal nafkah, pendidikan, sekolah, asuransi, dan kebutuhan sehari-hari. Dia menekankan bahwa putusan pengadilan nantinya harus mempertimbangkan tanggung jawab ini.
Putusan akhir dari pengadilan dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 12 September mendatang, yang akan menentukan bagaimana hak asuh anak dan kewajiban nafkah akan diatur dalam konteks perceraian ini.