Bawaslu RI Mendadak Larang Kampanye Politik Praktis di Rumah Ibadah, Langkah Anies Baswedan 'Dibelenggu' dari Segala Arah?

Suara Sumatera Suara.Com
Selasa, 13 Desember 2022 | 08:14 WIB
Bawaslu RI Mendadak Larang Kampanye Politik Praktis di Rumah Ibadah, Langkah Anies Baswedan 'Dibelenggu' dari Segala Arah?
Anies Baswedan saat berada di Ranah Minang (Instagram)

Suara Sumatera - Anies Baswedan sedang gencar-gencar menggelar safari politik di berbagai daerah di Indonesia. Aksinya membuat lawan politik geregetan. Bahkan, Anies dilaporkan menggunakan Masjid sebagai tempat kampanye politik saat berkunjung ke Aceh.

Di tengah kabar tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tiba-tiba meminta seluruh pihak untuk tidak berpolitik praktis di tempat ibadah.

"Bawaslu mengimbau seluruh pihak, ini masa belum ada penetapan peserta pemilu sehingga diminta menghindari politik praktis di tempat ibadah," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dikutip dari Antara, Senin (12/12/2022).
 
Bawaslu RI mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan aktifitas politik praktis yang mengarah pada dukungan atau kampanye terkait Pemilu 2024 di tempat ibadah.
 
"Kalau untuk pemilu akan hadir pada 2024 tidak masalah, tapi ada pernyataan dukungan di tempat ibadah, apa pun tempat ibadahnya maka kami mengimbau dan mengingatkan agar para pihak menahan diri," katanya.

Menurut Bagja, hal itu akan mengganggu proses ke depan dan mengganggu situasi kondusif proses pemilihan umum yang digelar.
 
"Imbauan ini disampaikan meskipun peserta Pemilu 2024 yang akan ditetapkan KPU dan tahapan kampanye pemilu belum dimulai," kata dia.
 
Bawaslu mengingatkan bahwa aktivitas kampanye di tempat ibadah dilarang Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Aktivitas kampanye di tempat ibadah menurut UU Pemilu dapat dijerat sanksi pidana.
 
Sebelumnya, Bawaslu menerima penyampaian laporan oleh pelapor atas nama MT pada 7 Desember 2022 dengan Nomor Penyampaian Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022.
 
MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden dengan terlapor AB alias Anies Baswedan. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI