CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati Hari Ini Tanggal 13 Februari 2023, Benarkah?

Suara Sumatera Suara.Com
Senin, 13 Februari 2023 | 08:19 WIB
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati Hari Ini Tanggal 13 Februari 2023, Benarkah?
Ferdy Sambo. (Foto: ANTARA)

Suara Sumatera - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dikabarkan akan dieksekusi mati pada hari ini Senin, 13 Februari 2023. 

Informasi Ferdy Sambo dieksekusi mati disebar oleh akun Facebook bernama Cerita Kehidupan melalui sebuah video.

Dalam narasinya, klaim bahwa Ferdy Sambo akan menjalani hukuman mati lantaran Menkopolhukam, Mahfud MD berhasil melobi hakim.

Adapun narasinya video itu sebagai berikut:

“TEPAT TANGGAL 13 FEBRUARI SAMBO JALANI EKSEKUSI MATI, INI BARU KEADILAN !! MAHFUD BERHASIL LOBI HAKIM AGAR VONIS MATI SAMBO” begitu tertulis, dikutip pada Senin (13/2/2023).

Selain narasi tersebut, pada thumbnail video memperlihatkan Ferdy Sambo tengah diangkat oleh beberapa orang. 

Lalu benarkah kabar Ferdy Sambo dieksekusi mati hari ini?

PENJELASAN
Setelah ditelusuri Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, informasi mengenai Ferdy Sambo akan dihukum mati merupakan kabar yang keliru.

Thumbnail yang memperlihatkan Ferdy Sambo diangkat beberapa orang merupakan hasil manipulasi. Menggunakan mesin pencarian gambar, ditemukan bahwa sosok berbaju oranye yang dipegangi empat orang sesungguhnya adalah Dadang, terpidana kasus penyerangan Koramil dan Polsek di Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat pada Mei 2021.

Baca Juga: Cek Fakta Kabar Mahfud MD Bongkar Kasus Suap Sidang Vonis Ferdy Sambo, Benarkah?

Sementara potongan video pernyataan Mahfud MD memiliki kesamaan dengan berita Kompas TV. Mahfud menyampaikan keyakinannya bahwa hakim akan bertindak profesional, demikian juga jaksa dan pengacara.

Seluruh sumber informasi yang digunakan dalam unggahan di Facebook itu tidak memuat informasi bahwa Ferdy akan dieksekusi mati pada 13 Februari. Adapun vonis terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan hakim pada Senin (13/2/2023).

Sebelumnya jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sementara terdakwa lainnya, yakni istri Ferdy, Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis jaksa 8 tahun penjara akan menerima vonis pada hari yang sama.

Sementara vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf dibacakan Selasa (14/2/2023). Selanjutnya, vonis terhadap Richard Eliezer dibacakan pada Rabu (15/2/2023).

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, bahwa kabar yang menyatakan mantan Kadiv Propam Polri akan dihukum mati merupakan kabar keliru.

Faktanya, vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J baru akan dibacakan oleh hakim pada 13-15 Februari 2023. Sebelumnya jaksa telah menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Narasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo bakal dieksekusi mati hari ini, 13 Februari 2023 termasuk kategori konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI