Suara Sumatera - Tudingan hamil sebelum nikah yang dilontarkan Doddy Sudrajat dibantah tegas oleh mantan istrinya, Roy Pujiarti alias Puput.
Menurut Puput, ia berpacaran dengan Doddy Sudrajat selamat setahun hingga akhirnya memutuskan untuk menikah.
"Sebelum menikah, klien kami kenal dengan DS. Sudah satu tahun menjalin hubungan dengan DS, baru menikah. Jadi bukan seperti pemberitaan hamil terus kenal DS, itu bukan," kata pengacara Puput, Krisna Murti, dikutip dari Suara.com, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, Doddy Sudrajat blak-blakan menyangkal bahwa bocah perempuan berinisial A bukan lah darah dagingnya dan menyebut Puput telah hamil duluan.
Atas pernyataannya itu, Puput merasa sangat sakit hati hingga melaporkan ayah kandung Mayang itu atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Atas tuduhan tersebut, Doddy Sudrajat terancam hukuman penjara selama empat tahun. "Ancaman hukumannya kalau pencemaran nama baik 1,4 tahun, kemudian pasal fitnah itu 4 tahun, hampir sama dengan UU ITE," ujar Krisna Murti.
Sebelumnya, Puput juga telah melaporkan Doddy Sudrajat atas pasal penelantaran anak dan kelakuan bersalah pada Jumat (16/6/2023). Atas pasal ini, Doddy terancam hukuman lima tahun penjara serta denda sebesar Rp100 juta.
Hingga saat ini belum ada tanggapan Doddy Sudrajat atas laporan yang dibuat Puput. Ia juga belum memberikan pernyataan lebih lanjut soal fakta-fakta yang dibeberkan mantan istrinya tersebut.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Keceplosan Sebut Mayang Anggap Dirinya Seperti Ayah, Anak Tiri Juga?