Suara Sumatera - Presiden Jokowi telah memerintahkan dua menterinya untuk menangani kasus dugaan penyimpangan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
"Ya sabarlah itu. Pak Menko Polhukam, Pak Menteri Agama, sudah saya perintahkan untuk mendalami, untuk mendalami," katanya melansir Antara, Senin (26/6/2023).
Jokowi berjanji bakal menyampaikan hasil dari penelusuran jika sudah selesai. Namun demikian, Jokowi tidak menjelaskan kapan hasil penelusuran kedua menteri itu akan selesai.
"Nanti kalau hasilnya sudah ada, saya sampaikan," ujarnya.
Diketahui, Ponpes Al Zaytun mendapat penolakan karena dituding terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) dan menyebarkan ajaran Islam yang menyimpang.
Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes Al Zaytun dinilai mengajarkan ajaran sesat lantaran menyampaikan bahwa salat antara jamaah pria dan wanita dapat digabung dalam satu baris.
Kemudian membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen. Panji Gumilang juga pernah berpidato dengan mengaku dirinya beraliran komunisme.