Suara Sumatera - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda kembali menyoroti soal pelarangan ibadah yang terjadi di Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
Lewat postingan di akun instagramnya, Abu Janda mengunggah video mengenai adanya sejumlah orang yang menolak adanya kegiatan ibadah.
"Tempat ibadah kami sedang banyak orang-orang yang komplain. Mereka-mereka nih orang-orang suci nih," ujar suara wanita dalam video, dilihat Senin (24/7/2023).
Tayangan video juga menunjukkan suasana mediasi di dalam ruangan antara masyarakat yang hendak beribadah dan yang menolak serta tidak memberikan izin ibadah.
Salah seorang pria dari jemaat menyampaikan rasa kekecewaan mendalam atas adanya pelarangan ibadah ini.
"Kami punya alasan untuk terluka atau sakit hati contohnya bapak ini tadi bilang rabies, nggak begitu caranya," kecewa jemaat.
Proses mediasi ini juga sempat memanas, masyarakat yang menolak tetap bersikeras untuk tidak membolehkan adanya kegiatan ibadah.
Dalam narasinya, Abu Janda mencolek Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wali Kota Binjai Amir Hamzah terkait persoalan pelarangan ibadah di Binjai yang terus terjadi.
Dirinya menuliskan pembubaran ini terjadi di ruko Jemaat Mawar Sharon ini terjadi Minggu 23 Juli 2023.
Baca Juga: Cak Imin Masuk 5 Besar Bakal Calon Wakil Presiden untuk Ganjar Pranowo
"Pertama, menurut aturan SKB 2 menteri Bab 1 pasal 3: umat kristen ibadah di rumah/ ruko/ cafe tidak perlu izin (yang perlu izin itu dirikan gereja). Kedua melarang orang lain ibadah adalah pelanggaran konstitusi yang biadab dan keji," tulis Abu Janda.
Dirinya lalu mencolek akun media sosial Gubernur Sumut dan Wali Kota Binjai agar turun tangan menuntaskan polemik ini.
"Pertanyaannya: sampai kapan pak wali Binjai @officialamirhamzah dan Polres Binjai @polresbinjai.official mau membiarkan kebiadaban seperti ini berlangsung di kota Binjai?" ungkapnya.
"Pak gubernur @edy_rahmayadi coba tengok pak A jangan biarkan marwah negara & konstitusi kebebasan ibadah diinjak-injak kaum intoleran," sambungnya.