Suara Sumatera - Dua pemeran video mesum di Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka HAP (19) dan AS (25) juga ditahan usai menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo melansir Antara, Kamis (28/9/2023).
Video itu tersebar di media sosial dan membuat resah masyarakat. Mereka mengaku video itu dibuat di tempat kos-nya sekitar tiga bulan lalu.
Saat ini keduanya akan menjalani proses lebih lanjut hingga nanti berkasnya diserahkan ke Kejari Garut untuk disidangkan.
"Nanti kita akan ekspos ke rekan-rekan media," jelasnya.
Kuasa hukum tersangka HAP, Soni Sonjaya mengatakan, video mesum itu dibuat keduanya saat masih berpacaran sekitar tiga bulan lalu, namun sebulan kemudian mereka tidak lagi pacaran.
"Klien kita tidak mengetahui jika video itu tersebar luas di kalangan masyarakat dan menimbulkan keresahan hingga polisi melakukan penangkap," katanya.