SuaraSumedang.Id - Mabes Polri secara resmi tidak lagi melanjutkan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Keputusan yang diambil penyidik Mabes Polri untuk tidak lagi melanjutkan kasus pelecehan yang dilaporkan pihak istri Irjen Ferdy Sambo pun diapresiasi keluarga Brigadir J.
Langkah penghentian kasus tersebut dinilai tepat oleh Kuasa Hukum Keluarga Mendiang Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Jambi.
Dua kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Ramos Hutabarat dan Ferdi Kesek mengatakan, keputusan tersebut diapresiasi mereka dalam mengungkap kasus pembunuhan Yoshua.
"Selama ini apa yang dinarasikan Karopenmas Mabes Polri sampai saat ini sudah jelas terbantahkan, karena awalnya kejadiannya dikatakan lokasi pelecehan di Duren Tiga dan itu tidak ada saksi dan bukti," kata Ramos Hutabarat. Dilansir dari Suara.com, Sabtu (13/8/2022).
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Magelang menjadi tempat peristiwa tersebut muncul.
Di sana, turut menyeret nama Brigadir Yosua dan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) sebagai skenario saja.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam gelar jumpa pers usai pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua.
"Kebohongan yang membuat hal ini makin terang kasusnya dan langkah yang diambil penyidik Mabes Polri sudah sangat tepat, dengan menghentikan kasus laporan pelecehan yang tidak terbukti," kata Ramos Hutabarat.
Baca Juga: Terbongkar! Detik-Detik Penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo Dalang Utama
Keterangan yang diberikan dari Bharada E pun menunjukkan tidak terdapatnya pelecehan tersebut.
Justru, yang ada hanya soal pembunuhan dan semakin menguatkan kasus yang sebenarnya terjadi.
Sementara itu di tempat terpisah, Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengatakan, semua yang dituduhkan kepada anaknya sudah terbantahkan.
Lebih lanjut, untuk membersihkan nama anaknya itu, pihaknya perlu berkoordinasi dulu bersama tim kuasa hukum di Jakarta dengan tim kuasa hukum marga Hutabarat untuk mengambil keputusan ke depan.