SuaraSumedang.id – Bripka Ricky Rizal sudah tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo, yang merupakan satu di antara tersangka pembunuhan Brigadir J. Keputusan Bripka RR lantaran bujukan dari sang istri.
Pengacara Bripka RR, Erman Umar mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menangis usai bertemu istri dan adiknya yang memintanya untuk berbicara jujur terkait kasus Brigadir J.
Erman juga menambahkan, sang istri Bripka RR yang berperan penting dalam membantah skenario kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo. Kemudian meminta sang suami untuk mengatakan yang sebenarnya, Bripka RR juga diminta meningat ayah dan anaknya dan sejak saat itulah Bripka RR mulai terbuka.
Pada awal kasus muncul, Erman mengatakan bahwa kliennya terbawa skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo. Skenario yang pada saat itu kematian Brigadir J terjadi setelah baku tembak dengan Bharada E. Dilansir Suara.com Sabtu (10/9/2022).
Namun kini, Erman memastikan Bripka RR telah mencabut pernyataan tersebut dan membantah pengakuan versi Ferdy Sambo. Urutan peristiwa sebenarnya akhirnya terungkap. Tepat setelah tim penyidik mendatangkan keluarga Bripka RR dan memintanya untuk mengatakan kejadian sesuai fakta.
Pengakuan Bripka RR
Dalam pemeriksaan tersebut, Bripka RR memmbeberkan kebenaran pada saat penembakan Brigadir J. Ia melakukannya berkat peran sang istri.
Bripka RR mendapat cerita dari Kuat Ma'ruf (KM) bahwa ada sesuatu yang terjadi dengan Brigadir J dan Putri. Saat itu, Brigadir J yang terlihat tergesa-gesa menuju kamar Putri tiba-tiba dihalangi Kuat dengan pisau.
Bripka Ricky pun tidak mengetahui apapun soal isu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri. Hal itu dikarenakan ia dan Bharada E sebelumnya pergi ke SMA Taruna Nusantara untuk mengantarkan barang-barang putra Ferdy Sambo yang sedang bersekolah di sana.
Bripka RR juga mengaku sempat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Mendengar perintah itu, ia menolak halus karena tidak berani dan tidak bermental kuat.
Pengakuan lainnya, ia menyebut menerima uang "terima kasih" dari Ferdy Sambo usai Bharada E mengeksekusi Brigadir J dengan pistol. Uang sebesar Rp 200 juta itu diterima oleh Bripka RR melalui rekening pribadinya.
Di sisi lain, Erman juga menyebut kliennya sempat ingin mengajukan diri menjadi justice collaborator. Namun hal tersebut batal lantaran Bripka RR disebut tidak memiliki akses untuk mencari tahu soal posisi itu.
Terlebih, keberadaan Bripka RR sejak awal memang tidak jelas. Misal, tidak memiliki kuasa hukum. Erman juga mengatakan kliennya takut terhadap Ferdy Sambo dan memilih mengikuti skenario yang ada.
Tak hanya istri dan keluarganya, Erman selaku pengacara juga terus mendorong Bripka RR agar bisa selalu jujur. Termasuk, pada saat menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.