SuaraSumedang.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang terus berupaya memperbaiki penerapan sistem parkir non-tunai atau e-parking secara utuh di wilayahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman optimistis, jika skema e-parking ini diterapkan, maka retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir bisa meningkat.
Menurut Herman, tahun 2020 pendapatan parkir berlangganan ini hanya mencapai Rp290 juta, dan 2021 mencapai 1,2 miliar.
"Kita tidak berbicara pendapatannya saja, tetapi juga bicara tentang belanjanya. Saat ini, belanja operasional masih besar, karena itu kita akan terus dorong agar parkir berlangganan ini jangan kurang dari Rp5 miliar per tahun," kata Herman, di Islamic Center pada Senin (12/9/2022).
Ia melanjutkan, upaya Pemkab Sumedang dalam mendorong parkir berlangganan tidak lain karena PAD akan sangat menentukan kemandirian daerah tersebut.
Dikatakannya, bahkan semakin tinggi PAD maka semakin tinggi pula tingkat kemandiriannya.
"Inikan proses, tidak seperti membalikkan telapak tangan, yang paling penting continues improvment atau perbaikan secara terus menerus untuk mencapai target yang tinggi. Ada prosesnya, dan kita terus dorong proses ini," kata dia.
Selanjutnya, Herman menyebut, saat ini parkir berlangganan sementara masih terpisah dari Samsat, hanya ikut proses mengutip retribusinya di kantor Samsat, tetapi belum masuk sistem.
Berkaitan dengan hal itu, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Bappenda dan Polda Jawa Barat serta pihak terkait lainnya agar parkir berlangganan secepatnya bisa masuk sistem.
Baca Juga: BSU 2022 Belum Cair? Segera Lakukan Langkah Berikut Ini!
"Di kabupaten/kota lain belum berjalan, baru Sumedang yang sudah berjalan. Kita ingin tingkatkan lagi kualitasnya supaya pendapatan tidak Rp1,2 miliar tapi bisa menembus sampai Rp5 miliar, dan itu optimistis bila masuk ke sistem," ucapnya.
Parkir berlangganan belum maksimal
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengatakan, pendapatan retribusi parkir belangganan belum maksimal sehingga harus mendapat perhatian serius.
Menurut Erwan, pihak yang terlibat dalam penarikan parkir berlangganan harus lebih serius lagi dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Sehingga, para wajib pajak kendaraan memiliki kesadaran, dan kewajiban untuk membayar parkir berlangganan di Kabupaten Sumedang.
Wabup pun menyampaikan kritik terhadap pertugas di lapangan dalam penarikan retribusi parkir berlangganan yang dinilai tidak tegas, sehingga banyak wajib pajak enggan untuk membayar retribusi parkir berlangganan.