SuaraSumedang.id - Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh pemerintah dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Selasa (6/12/2022) menuai protes dari sejumlah kalangan, termasuk mahasiswa di Jawa Barat.
Puluhan mahasiswa di Jawa Barat diketahui menggelar aksi penolakan RKUHP menjadi KUHP.
Aksi mahasiswa tersebut dilaksanakan pada Jumat (9/12/2022) di Kota Bandung.
Puluhan mahasiswa yang turun ke jalan memulai titik aksi dari Monumen Perjuangan dilanjutkan orasi dengan memblokade jalan.
Setelah itu, massa aksi bergerak menuju titik akhir dengan berorasi di depan gedung DPRD Jawa Barat.
Lebih lanjut, kondisi sempat memanas hingga hampir terjadi kericuhan lantaran mahasiswa berhasil menjebol pagar berduri di depan gedung DPRD Jawa Barat yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
![Mahasiswa berhasil menjebol pagar gedung DPRD Jawa Barat [Suara Sumedang]](https://media.suara.com/suara-partners/sumedang/thumbs/1200x675/2022/12/09/1-mahasiswa-berhasil-menjebol-pagar-gedung-dprd-jawa-barat.jpg)
Sekadar informasi, aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut lantaran menilai dalam KUHP yang disahkan oleh pemerintah terdapat pasal-pasal bermasalah yang tidak memihak pada rakyat.
Di lain sisi, tidak sedikit pihak yang mengatakan bahwa keputusan pemerintah dengan mengesahkan KUHP tersebut terbilang cukup kontroversional.(*)
Baca Juga: Viral, Begini Cara Menggunakan Aplikasi Lensa AI untuk Membuat Avatar, Gampang Banget !